- Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilaksanakan secara merata, transparan, dan akuntabel demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia.
- DPD RI mendesak pemerintah agar tidak menyeragamkan pola pelaksanaan program MBG, melainkan menyesuaikannya dengan kondisi geografis, sosial, budaya, serta potensi pangan lokal, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Pemerintah diminta melibatkan pelaku usaha lokal seperti petani, nelayan, peternak, dan UMKM dalam rantai pasok MBG guna menggerakkan perekonomian daerah, disertai dengan evaluasi berkala terhadap dampak gizi dan ekonomi masyarakat.
Jakarta-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi anak, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, MBG merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, program prioritas nasional tersebut harus dijalankan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan merata hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Sidang Paripurna ke-11 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Sultan, pola pelaksanaan MBG tidak dapat diseragamkan untuk seluruh daerah. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya, serta ketersediaan bahan pangan di masing-masing wilayah, terutama di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar atau daerah 3T.
“Program Makan Bergizi Gratis harus menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara adil. Pelaksanaannya juga perlu memperhatikan kondisi dan potensi masing-masing daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Sultan.

Ia menilai keberhasilan program MBG sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kapasitas pengelola serta penyedia layanan makanan juga perlu diperkuat agar standar keamanan, kualitas, dan kandungan gizi makanan tetap terjaga.
Selain itu, DPD RI meminta agar rantai pasok program MBG melibatkan lebih banyak petani, nelayan, peternak, koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.
Pelibatan produsen lokal dinilai dapat menjamin ketersediaan bahan pangan sekaligus menciptakan perputaran ekonomi yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Melibatkan pelaku usaha dan produsen pangan lokal bukan hanya memperkuat rantai pasokan, tetapi juga membuka peluang bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPD RI juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan MBG. Evaluasi tersebut tidak hanya mengukur jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga harus melihat dampaknya terhadap peningkatan status gizi anak, penurunan angka stunting, kesehatan peserta didik, serta kualitas proses belajar di sekolah.
Dampak ekonomi program terhadap masyarakat daerah juga perlu menjadi salah satu indikator keberhasilan. Pemerintah diminta memastikan anggaran MBG ikut menggerakkan produksi pangan lokal dan tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau penyedia berskala besar.
Sultan berharap, melalui sistem pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, Program Makan Bergizi Gratis dapat berkembang menjadi salah satu instrumen pemerataan pembangunan.
“Dengan evaluasi dan monitoring yang berkelanjutan, kami berharap program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi lokal,” tuturnya. (**)



Tinggalkan Balasan