Rangkuman Utama
  • DPRD Kota Padang menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan menerima penyampaian nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
  • Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 sebesar Rp1,1 triliun melalui optimalisasi pajak dan retribusi, serta memproyeksikan pendapatan transfer sebesar Rp1,5 triliun.
  • Rancangan belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,7 triliun dengan potensi defisit anggaran Rp87,3 miliar yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (17/7/2026), menjadi momentum penting dalam penentuan arah kebijakan anggaran daerah. Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 dari Pemerintah Kota Padang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minropa, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026, serta penyampaian nota KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting agar proses penganggaran dapat segera memasuki tahapan berikutnya sehingga berbagai program pemerintah tetap berjalan sesuai rencana.

Selanjutnya, Maigus memaparkan arah kebijakan anggaran Kota Padang untuk tahun 2027. Salah satu target utama yang dipasang pemerintah daerah adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp1,1 triliun.

“Kita genjot melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan sumber sah lainnya. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan Rp1,5 triliun,” ujar Maigus.

Dengan target tersebut, total pendapatan daerah diharapkan mampu menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Padang merancang total anggaran sebesar Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,5 triliun, belanja modal Rp118,3 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar.

Sementara itu, pada komponen pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar. Namun, defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto sehingga struktur APBD tetap terjaga.

Maigus menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga postur anggaran tetap sehat, seimbang, dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan secara berkelanjutan.

Ia berharap dokumen KUA-PPAS APBD Tahun 2027 dapat dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD Kota Padang agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami berharap dokumen ini dapat dibahas secara mendalam di komisi maupun badan anggaran, guna melahirkan kebijakan yang efektif, efisien, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” tutup Maigus. (fix)