- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat penyiapan ekosistem halal terintegrasi guna meningkatkan daya saing UMKM menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal nasional pada 17 Oktober 2026.
- Hingga Agustus 2026, Sumbar mencatatkan penerbitan 110.114 sertifikat untuk 246.332 produk halal, serta memfokuskan pengembangan kawasan industri, destinasi wisata, dan Halal Center.
- Kepala BPJPH RI mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam melindungi produk lokal dari gempuran barang impor, seiring dengan target nasional penerbitan 7 juta sertifikat halal pada 2026.
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat penyiapan ekosistem halal terintegrasi guna meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat pelaku UMKM. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Rakor yang dihadiri bupati, wali kota, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan ini digelar untuk menegaskan komitmen daerah menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal nasional pada 17 Oktober 2026.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak lagi dipandang sebatas pemenuhan syariat, melainkan instrumen ekonomi strategis untuk melindungi konsumen dan memperluas jangkauan pasar produk lokal hingga ke tingkat internasional.
“Sertifikasi halal memperkuat identitas daerah yang sejalan dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Namun lebih dari itu, halal adalah kunci daya saing ekonomi Sumatera Barat di pasar global,” ujar Mahyeldi.
Capaian dan Target Pengembangan

Hingga Agustus 2026, Sumatera Barat telah mencatatkan progres signifikan dalam percepatan sertifikasi halal, di mana untuk pelaku usaha tercatat, 72.385 pelaku usaha. Sedangkan sertifikat halal yang diterbitkan 110.114 buah. Untuk produk halal, tercatat 246.332 bersertifikat.
Pemerintah Provinsi Sumbar kini fokus membangun ekosistem halal secara menyeluruh, mencakup pengembangan kawasan industri halal, destinasi pariwisata halal (sesuai Perda No. 1 Tahun 2020), pusat kuliner, laboratorium pembanding, Halal Center, hingga penguatan rantai pasok berbasis UMKM.
Dukungan Pemerintah Pusat
Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemprov Sumbar. Ia menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal sebagai pelindung UMKM lokal di tengah gempuran produk impor. BPJPH menargetkan penerbitan 7 juta sertifikat halal secara nasional pada tahun 2026.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, sektor perbankan, perguruan tinggi, dan dunia usaha, Sumatera Barat optimistis mampu menjadi model percontohan pengembangan ekosistem halal nasional. (**)



Tinggalkan Balasan