Rangkuman Utama
  • Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pergantian jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan memastikan isu yang beredar tidak memengaruhi kinerja kepolisian.
  • Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah keberadaan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri, sementara Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto meminta publik menunggu keputusan resmi Kepala Negara.
  • Paguyuban Jurnalis Mitra Polri (JMP) mengapresiasi sikap profesional Kapolri dan mengimbau semua pihak tidak memperkeruh situasi nasional dengan spekulasi politik yang tidak berdasar.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Isu mengenai Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memilih merespons dengan tenang dan menegaskan bahwa keputusan mengenai jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Listyo Sigit usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kami prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujar Sigit.

Ia menegaskan bahwa sebagai prajurit Bhayangkara, dirinya siap menjalankan setiap keputusan yang diambil oleh Presiden sesuai mekanisme konstitusional.

Selain itu, Listyo Sigit memastikan isu yang beredar tidak memengaruhi pelaksanaan tugas maupun kinerja jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

“Sangat tidak (mengganggu kinerja),” katanya.

JMP Apresiasi Sikap Kapolri

Respons Kapolri tersebut mendapat apresiasi dari Paguyuban Jurnalis Mitra Polri (JMP). Ketua JMP, Ikhwan Andi Aziz, menilai sikap tenang yang ditunjukkan Jenderal Listyo Sigit mencerminkan profesionalisme seorang pemimpin institusi penegak hukum.

“Kami di JMP sangat menghargai sikap bijak dan tenang Bapak Kapolri. Beliau tetap menunjukkan profesionalisme tinggi dan tidak terdistorsi oleh isu-isu politik yang sengaja dihembuskan di ruang publik,” tutur Ikhwan di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurutnya, di tengah situasi nasional yang membutuhkan stabilitas, munculnya berbagai spekulasi politik justru dinilai kurang produktif.

JMP juga mensinyalir adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menggulirkan narasi pergantian kepemimpinan Polri demi kepentingan kelompok tertentu.

“Situasi aman dan damai adalah prasyarat utama bangsa kita saat ini. Sangat disayangkan jika di tengah iklim yang membutuhkan kondusivitas, justru ada segelintir pihak yang mencoba memperkeruh keadaan dengan menyebar berbagai isu,” tegas Ikhwan.

Ia berharap seluruh jajaran kepolisian tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tanpa terpengaruh dinamika politik.

“Jauh lebih baik kami bersama-sama fokus memikirkan bagaimana cara memulihkan perekonomian nasional demi kesejahteraan rakyat, ketimbang menghabiskan energi untuk spekulasi politik yang tidak berdasar,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, JMP mengingatkan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sehingga seluruh pihak diimbau menghormati proses konstitusional dan menjaga kondusivitas nasional.

Bappisus: Tunggu Waktunya

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, juga menanggapi isu pergantian Kapolri yang berkembang di ruang publik.

Saat ditanya mengenai kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirim Surat Presiden kepada DPR terkait pergantian Kapolri, Aris tidak membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

“Tunggu tanggal waktunya. Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti,” ucap Aris di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai perombakan jabatan pembantu Presiden sepenuhnya berada di tangan Kepala Negara.

“Tinggal waktunya tergantung Pak Presiden. Sudah lah, tunggu saja,” tuturnya.

DPR Bantah Ada Surpres

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri ke DPR.

Dalam keterangannya pada Selasa (5/8/2026), Habiburokhman menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait pergantian Kapolri. Sementara itu, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tetap menjalankan tugasnya bersama seluruh jajaran Polri dan menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai jabatan Kapolri kepada Presiden sesuai ketentuan konstitusi. (fix)