- Seluruh Pengurus Cabang Olahraga se-Kabupaten Agam menyatakan menolak SK KONI Sumatera Barat Nomor 131 Tahun 2026 terkait pengambilalihan kepengurusan dan penunjukan caretaker KONI Agam.
- Pengcab cabor mendesak pelaksanaan Musorkab tetap digelar pada 26 Agustus 2026 serta menilai kehadiran caretaker berpotensi merusak persiapan atlet menjelang Porprov XVI Sumatera Barat.
- Ketua KONI Agam, Edi Busti, menegaskan bahwa penolakan tersebut murni aspirasi cabang olahraga demi menjaga roda organisasi tetap sesuai AD/ART dan bebas dari intervensi non-olahraga.
LUBUK BASUNG, NUSATIME— Gelombang penolakan melanda keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat. Seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga se-Kabupaten Agam secara resmi menyatakan sikap menolak Surat Keputusan (SK) KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor 131 Tahun 2026 terkait pengambilalihan kewenangan kepengurusan dan penunjukan pejabat sementara (caretaker) KONI Kabupaten Agam masa bakti 2022–2026.
Terdapat empat poin utama yang ditekankan dalam pernyataan sikap tertulis pengurus cabor se-Kabupaten Agam, menolak secara utuh SK KONI Provinsi Sumatera Barat Nomor 131 Tahun 2026 tentang pengambilalihan kepengurusan dan penunjukan caretaker KONI Kabupaten Agam. Meminta Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Agam tetap dilaksanakan pada 26 Agustus 2026, sesuai hasil Rapat Kerja KONI Kabupaten Agam tanggal 10–11 Agustus 2026. Menegaskan bahwa pengurus cabor tidak sedang berkonflik dengan Pengurus KONI Kabupaten Agam dan tetap berkomitmen menjalankan keputusan organisasi, khususnya dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat.
Menilai keberadaan caretaker justru berpotensi merusak dan mengganggu proses persiapan atlet dari setiap cabor dalam menghadapi Porprov Sumbar 2026.
Ketua KONI Kabupaten Agam Periode 2022–2026, Edi Busti, menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut murni lahir dan ditandatangani langsung oleh para ketua pengcab olahraga. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata agar dunia olahraga tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Selama ini olahraga di Agam berjalan aman-aman saja. Semua organisasi menjalankan roda kepengurusan sesuai aturan AD/ART dan PO. Pengcab ingin olahraga prestasi di Agam ini tidak diganggu,” ujar Edi Busti.

Ia menambahkan, mekanisma organisasi sudah berjalan sesuai koridor yang berlaku. Ketika masa jabatan berakhir, pihaknya bersiap menggelar musyawarah kabupaten yang diawali dengan rapat kerja.
“Semua aturan organisasi ini kami jalankan sesuai aturan. Jadi, munculnya caretaker ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi cabang olahraga yang memiliki hak suara,” tegasnya.
Para pengurus cabor menegaskan pernyataan sikap ini dibuat secara sadar, objektif, dan tanpa paksaan dari pihak mana pun demi mengamankan iklim olahraga di Kabupaten Agam agar pembinaan prestasi atlet tetap menjadi prioritas utama. (sal)



Tinggalkan Balasan