AGAM, NUSATIME — Sikap lamban dan terkesan ragu-ragu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dalam merespons polemik kepengurusan KONI daerah menuai kritik tajam. Di tengah munculnya keengganan sejumlah pihak untuk mengakui keputusan resmi KONI Pusat, Pemkab Agam didesak untuk tidak “cuci tangan” dan segera mengambil langkah konkret.

Padahal, legalitas kepengurusan sejatinya sudah benderang melalui surat resmi KONI Pusat Nomor: 674/ORG/VIII/2026 tertanggal 27 Agustus 2026. Keputusan yang ditandatangani Sekjen KONI Pusat, Drs. Lukman Djajadikusuma, MEMOS, tersebut secara tegas menginstruksikan KONI Sumatera Barat untuk membatalkan SK Caretaker No. 131 Tahun 2026 sekaligus mengesahkan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Agam tanggal 26 Agustus 2026 yang mengukuhkan Drs. H. Edi Busti, M.Si. sebagai Ketua Umum periode 2026–2030.

Sayangnya, pembiaran terhadap pihak-pihak yang enggan mematuhi keputusan hierarki tertinggi tersebut dinilai justru memperkeruh suasana dan merugikan pembinaan para atlet daerah.

Menanggapi hal ini, akademisi olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (FIK UNP) sekaligus putra daerah Agam, Dr. Ronni Yenes, M.Pd., menyoroti secara khusus posisi Pemkab Agam. Menurutnya, pembiaran dan sikap ragu-ragu pemkab hanya akan memperkeruh situasi serta mengorbankan nasib pembinaan para atlet daerah.

Secara menohok, Dr. Ronni mempertanyakan komitmen kepemimpinan di daerah tersebut. “Apakah kepala daerah mau melihat daerahnya sendiri hancur?” tanyanya retoris. Ia menilai pembiaran berlarut-larut terhadap ketidakpastian organisasi ini secara perlahan sedang merusak ekosistem dan prestasi olahraga Agam yang telah dibangun bertahun-tahun.

Guna menyelesaikan polemik yang kian memanas, Dr. Ronni Yenes menekankan bahwa Bupati Agam harus segera mengambil langkah konkret dengan menerbitkan rekomendasi resmi kepada KONI Provinsi Sumbar untuk pengeluaran SK hasil Musorkab.

Rekomendasi ini krusial agar “bola panas” tidak terus mengendap di meja birokrasi Pemkab, melainkan mengembalikan seluruh mekanisme ke internal induk organisasi yang berwenang.

Independensi dan marwah AD/ART KONI harus dijaga ketat dari intervensi maupun kepentingan kelompok tertentu, sebab mengabaikan aturan organisasi yang sah sama saja dengan mencoreng nilai dasar sportivitas. Seluruh pihak yang terlibat pun diimbau tunduk pada hierarki resmi demi menyelamatkan ekosistem olahraga Agam dari kehancuran akibat dinamika politik internal.

Dr. Ronni Yenes mengekspresikan keprihatinan mendalam atas kondisi perselisihan yang terus menyita energi ini.

“Saya sebagai orang Agam sangat miris dengan dinamika yang terjadi. Mari kita duduk bersama dan bangun tata lembaga yang bagus, sehingga mampu melahirkan embrio serta atlet-atlet potensial dari Kabupaten Agam,” tegasnya.(sal)