NUSATIME.ID – Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, memperkuat patroli dan razia di kawasan perbatasan Sumatera Utara guna mengantisipasi masuknya narkotika. Kecamatan Ranah Batahan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena berbatasan langsung dengan daerah asal narkotika yang diungkap dalam sejumlah kasus.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, kawasan perbatasan tersebut menjadi salah satu jalur yang perlu diawasi untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Pasaman Barat.
“Daerah perbatasan di Kecamatan Ranah Batahan menjadi perhatian kami. Di situlah pintu masuk dari Sumatera Utara selain jalur laut,” kata Agung di Simpang Empat, Sabtu (24/10/2026).
Polres Pasaman Barat Tangani 46 Kasus Narkotika
Agung mengungkapkan, selama Januari hingga Agustus 2026, Polres Pasaman Barat menangani 46 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 57 orang.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1.208,5 gram, sabu-sabu 732,3 gram, serta lima butir ekstasi dengan berat total 2,20 gram.

Menurut Agung, peredaran narkotika yang masuk ke Pasaman Barat masih cukup tinggi. Berdasarkan keterangan para tersangka, barang terlarang itu umumnya dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Wilayah utara Pasaman Barat yang berbatasan langsung dengan Mandailing Natal dinilai memiliki kerawanan untuk dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan peredaran narkotika.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pengawasan melalui razia dan patroli terus kami tingkatkan, baik di perbatasan Ranah Batahan maupun di Talu, Kecamatan Talamau,” katanya.
Polisi Libatkan Polsek dan Masyarakat
Untuk memperkuat pengawasan, Agung meminta jajaran kepolisian sektor, khususnya yang bertugas di wilayah Ranah Batahan dan Talamau, meningkatkan kegiatan patroli serta razia.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Tanpa dukungan dari semua pihak, tidak mungkin pemberantasan narkoba dapat tercapai sesuai program Kapolri,” ujarnya.
Agung menambahkan, dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap, para tersangka umumnya mengaku membawa narkotika dari Sumatera Utara untuk diedarkan di Pasaman Barat maupun daerah lain di Sumatera Barat.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat dan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah tersebut.



Tinggalkan Balasan