PADANG, NUSATIME.ID – Fraksi PDIP–PPP mengapresiasi kenaikan target pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam Rancangan KUA-PPAS 2027.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP-PPP, Drs. Wismar Panjaitan, M.Pd., saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (31/8/2026).

“Namun, kami menekankan pentingnya transparansi terkait dasar perhitungan, strategi pencapaian, serta sumber peningkatan tersebut,” jelas Wismar.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang diimbau agar tidak menetapkan optimisme fiskal secara sepihak di atas kertas, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak membebani masyarakat serta pelaku usaha.

Di sisi lain, Fraksi PDIP-PPP memberikan perhatian serius terhadap penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat yang disebabkan oleh hilangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada tahun 2027, sementara transfer antardaerah berada pada posisi stagnan.

“Untuk mengatasi persoalan infrastruktur dasar tersebut, kami meminta Pemko Padang menjelaskan penyebab nihilnya DAK Fisik, meningkatkan advokasi strategis ke pemerintah pusat, menyiapkan skema pembiayaan alternatif dari PAD, serta aktif menjajaki peluang kerja sama transfer antardaerah demi memperkuat struktur fiskal kota,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Ust. H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua DPRD: Mastilizal Aye (Fraksi Partai Gerindra), Osman Ayub (Fraksi Partai NasDem), dan Jupri (Fraksi Partai PAN).

Sedangkan dari Pemerintah Kota Padang hadir langsung Wali Kota Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, serta para undangan lainnya. (*)