Rangkuman Utama
- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerapkan mekanisme reward and punishment bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna meningkatkan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Sanksi tegas hingga penutupan fasilitas akan diberlakukan bagi SPPG yang terbukti tidak disiplin atau gagal memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, dan operasional.
- Kepala BGN Sudaryono menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh serta meminta seluruh jajaran petugas SPPG bekerja penuh tanggung jawab demi mengutamakan kualitas pelayanan penerima manfaat.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.




Tinggalkan Balasan