BUKITTINGGI, NUSATIME.ID — Perguruan tinggi di Sumatera Barat didorong untuk mengambil peran lebih aktif sebagai benteng pertahanan moral dan intelektual dalam menangani maraknya penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di era digital.

Ancaman narkoba saat ini tidak hanya terbatas pada jenis konvensional, tetapi juga meluas pada penyalahgunaan obat-obatan keras tanpa indikasi medis yang mudah diakses dan berisiko tinggi memicu ketergantungan serius di kalangan mahasiswa.

“Kampus bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan benteng intelektual untuk membendung ancaman peredaran gelap narkoba yang kian kompleks akibat pesatnya teknologi digital,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, Sabtu (24/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam ajang Musyawarah Nasional (Munas) dan Seminar Internasional Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) ke-IV yang berlangsung di Universitas Fort de Kock, Bukittinggi.

Menurut Mursalim, penanganan narkoba di lingkungan pendidikan tidak lagi cukup mengandalkan sosialisasi tatap muka formal. Pemerintah Daerah mendorong skema kolaborasi lintas sektor yang melibatkan BNN, kepolisian, pihak kampus, hingga komunitas media, dengan memfokuskan aksi pada kampanye digital, deteksi dini yang bertanggung jawab, serta penyediaan akses rehabilitasi medis bagi korban ketergantungan.

Selain pendekatan teknis, penguatan kearifan lokal seperti falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dinilai tetap relevan sebagai fondasi pembentukan karakter dan daya tahan moral generasi muda.

“Tolok ukur keberhasilan program ‘Kampus Bersinar’ (Bersih Narkoba) tidak dinilai dari seberapa sering sosialisasi digelar, melainkan dari perubahan nyata perilaku mahasiswa dan terciptanya lingkungan belajar yang aman,” tegasnya.

Sektor pendidikan tinggi mencatat urgensi serupa. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, Afdalisama, menyatakan pihaknya tengah mendorong pembentukan konsorsium perguruan tinggi negeri dan swasta. Konsorsium ini dirancang untuk memfasilitasi riset, edukasi terpadu, dan pengabdian masyarakat berbasis pencegahan narkoba secara berkelanjutan.

Langkah konkret di tingkat kampus juga terus disiapkan. Ketua DPW ARTIPENA Sumbar terpilih, Prof. Evi Hasnita, menegaskan komitmen kampus untuk membentuk satuan tugas (satgas) anti-narkoba di setiap institusi serta mengintegrasikan edukasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) ke dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Pencegahan harus mengedepankan pendekatan humanis. Bagi mahasiswa yang terindikasi menjadi korban, prioritas utama adalah pemulihan dan rehabilitasi, bukan sekadar sanksi isolatif,” kata Evi.

Forum nasional dan internasional ARTIPENA ke-IV ini menghadirkan jajaran pakar dan praktisi, di antaranya Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Sulastiana, perwakilan BNNP Sumbar Kombes Pol. Erlis, serta akademisi internasional dari Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia, Prof. Dato’ Dr. Fadzil Adam. Ajang ini diharapkan menghasilkan formulasi program kerja yang terukur guna memperkuat ketahanan kampus dari ancaman bahaya narkotika. (**)