Rangkuman Utama
  • Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah menghormati dan tidak mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Putusan MK mengamanatkan agar pos anggaran program MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan nasional.
  • Pemerintah optimistis dapat menyesuaikan penataan anggaran program MBG karena masih memiliki masa transisi hingga tahun 2028.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menyebut pemerintah masih memiliki waktu untuk menyesuaikan anggaran Makan Bergizi Gratis atau MBG setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

Hasan mengatakan pemerintah tidak akan mengomentari putusan hukum tersebut.

Hal itu disampaikan Hasan di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Juli, saat ditanya soal putusan MK terkait MBG.

“Kan sudah jadi keputusan hukum dan kita nggak komentar soal keputusan hukum,” kata Hasan.

Menurut Hasan, putusan MK mengatur agar anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan. Namun, ia menyebut proses transisinya masih berlangsung sampai 2028.

“Bahwa anggarannya itu harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Kita masih punya waktu kan, transisi dua tahun lagi. Sudah sampai 2028,” ujarnya.

Hasan menilai putusan itu tidak menjadi masalah besar bagi pemerintah karena masih ada waktu untuk menyesuaikan.

“Jadi kayaknya nggak terlalu masalah itu,” kata Hasan Nasbi.

Saat ditanya apakah pemerintah akan mencari cara lain untuk menyiasati putusan tersebut, Hasan membantah.

“Enggak lho, masa pemerintah ngakalin,” ujarnya.

Hasan kembali menegaskan pemerintah akan memandang putusan MK sebagai keputusan hukum.

MBG merupakan salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan putusan MK tersebut, pemerintah perlu menata pos anggaran program itu agar terpisah dari anggaran pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (**)