SIJUNJUNG, NUSATIME.ID – Momen haru mewarnai Musholla Nurul Ikhlas Mapolres Sijunjung saat Reihan, seorang tahanan kasus asusila, resmi mempersunting wanita pujaannya, Yori Yulia, pada Rabu (16/9/2026).
Prosesi ijab kabul berlangsung secara sederhana namun khidmat dengan dipimpin oleh Angku Kuali, Asri Khatib Rajo Endah, dari Sijunjung.
Pernikahan tersebut menetapkan mahar senilai Rp100.000 (seratus ribu rupiah) serta disaksikan oleh pihak keluarga dari kedua belah pihak.
Fasilitas akad nikah di dalam area markas kepolisian ini diberikan menyusul permohonan yang sebelumnya telah disampaikan oleh orang tua dari kedua pihak mempelai.
Pemberian izin dan ruang bagi tahanan yang tengah berhadapan dengan proses hukum merupakan wujud pelayanan serta pemenuhan hak-hak sipil bagi warga binaan di balik jeruji besi.

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Tahti, Ipda Rori Daharmen, SH, M.H., menjelaskan bahwa pihak keluarga mempelai pria terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian, yang kemudian disusul oleh orang tua mempelai wanita.
“Akhirnya dengan segala pertimbangan karena kita pun negara menjamin hak-hak daripada warga negara salah satunya untuk nikah, maka hari ini difasilitasi dan juga sekaligus menjadi saksi di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung untuk melangsungkan pernikahan itu, ijab kabul, ,” Kata Kasat Tahti.
Harapan Awal Perubahan Diri
Ipda Rori Daharmen berharap momentum sakral di Musholla Nurul Ikhlas ini menjadi titik balik bagi sang tahanan untuk mentransformasi kepribadiannya dan memikul tanggung jawab penuh atas tindakan yang dilakukannya.
“Kenapa? Karena statusnya hari ini adalah imam dan menurut saya momen ini adalah merupakan momen yang sangat baik untuk mengubah mindset dan tingkah lakunya ke depan supaya menjadi lebih baik,” pungkasnya.
“Walaupun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-haknya sebagai manusia tetap harus kita hormati. Pelaksanaan akad nikah ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Tahti.
Seluruh rangkaian acara, mulai dari proses pengeluaran tahanan dari Rutan Polres hingga pengembaliannya ke dalam sel, berada di bawah pengawalan ketat personel yang ditugaskan sesuai surat perintah (sprint).
Selama kegiatan berlangsung, kondisi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini menegaskan komitmen Polres Sijunjung dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas serta kepastian hukum.



Tinggalkan Balasan