- Sebanyak 38 dari 53 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) menolak penunjukan caretaker oleh KONI Sumbar dan mendesak Musorkab KONI Agam tetap digelar pada 26 Agustus 2026.
- Pengambilalihan kewenangan melalui SK KONI Sumbar Nomor 131 Tahun 2026 dinilai sepihak dan mencederai proses demokrasi internal organisasi yang tengah berproses.
- Konflik kepengurusan ini dikhawatirkan mengganggu persiapan ratusan atlet menjelang Porprov 2026, serta memicu ancaman aksi unjuk rasa hingga potensi boikot kontingen.
LUBUK BASUNG, NUSATIME — Dinamika organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Agam memanas menjelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026. Sebanyak 38 dari 53 Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) di Agam secara tegas menolak Surat Keputusan (SK) KONI Sumbar yang menunjuk kepengurusan caretaker, sekaligus mendesak Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tetap digelar sesuai jadwal pada 26 Agustus 2026.
Sikap penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi saat pertemuan bersama puluhan pengurus cabor di Lubuk Basung, Sabtu (22/8/2026).
Pemicu utama gejolak ini adalah terbitnya SK KONI Sumbar Nomor 131 Tahun 2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Lewat keputusan tersebut, KONI Sumbar mengambil alih kewenangan KONI Agam dan menunjuk Revdi Iwan Syahputra sebagai caretaker.
Langkah pengambilalihan ini dinilai mendadak dan mencederai proses demokrasi internal yang sedang berjalan.
Ketua Umum KONI Agam, Edi Busti, menegaskan bahwa tahapan Musorkab sebenarnya sudah berproses, bahkan perbaikan tahapan telah dilakukan sesuai catatan masukan dari KONI Sumbar.

“Teman-teman Pengcab tetap ingin Musorkab dilanjutkan pada 26 Agustus. Penolakan terhadap caretaker membuktikan bahwa sebagian besar cabang olahraga menghendaki masalah organisasi diselesaikan melalui mekanisme Musorkab, bukan pengambilalihan kepengurusan,” ujar Edi Busti.
Di tingkat tapak, ketegangan elite ini memicu kekhawatiran besar terhadap nasib ratusan atlet yang sedang berada dalam masa persiapan intensif menuju Porprov pada Oktober 2026.
Ketua Cabor Yongmoodo Agam, Anto Japang, menilai intervensi dari KONI Sumbar tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga mengganggu fokus dan mental bertanding para atlet.
“Persoalan administrasi dan organisasi tidak boleh mengorbankan atlet yang sudah berlatih keras. Keputusan ini melemahkan posisi atlet untuk berlaga di Porprov,” kata Anto.
Ia menegaskan, seluruh Pengcab siap menggalang aksi massa jika hak-hak bertanding para atlet terancam oleh konflik kepengurusan ini. “Kami atas nama ketua cabor menuntut hak atlet. Kami akan melakukan show off atau demonstrasi jika hak atlet dirugikan,” tegasnya.
Penolakan dari 38 Pengcab yang mewakili lebih dari 70 persen suara sah organisasi menjadi sinyal kuat bahwa keberadaan caretaker berpotensi memicu pendaftaran ganda atau bahkan boikot kontingen pada Porprov mendatang.
Kini, bola panas berada di tangan KONI Sumatera Barat, memaksakan caretaker di tengah penolakan mayoritas, atau mengembalikan kedaulatan forum kepada Pengcab melalui Musorkab 26 Agustus. (sal)



Tinggalkan Balasan