NUSATIME.ID – Polres Pasaman memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan internal dengan menggelar Penegakan, Penertiban, Kepatuhan, dan Disiplin (Gaktibplin) bagi personel Polri dan ASN Polri, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan anggota kepolisian menjadi contoh dalam mematuhi aturan lalu lintas, sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026.
Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Sanika Satya Wada, Mapolres Pasaman. Kegiatan dipimpin Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Polres Pasaman Iptu Wisra Nirman.
Melalui kegiatan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pasaman melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, identitas, serta kepatuhan personel terhadap ketentuan berlalu lintas.
Pemeriksaan mencakup sikap tampang, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kesesuaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga memeriksa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota Polri dan ASN Polri menjalankan kewajibannya dengan disiplin, sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Gaktibplin tersebut sejalan dengan tema Operasi Patuh Singgalang 2026, yakni “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra menegaskan bahwa penegakan disiplin internal merupakan bentuk komitmen institusinya dalam meningkatkan kepatuhan dan keteladanan personel, terutama dalam berlalu lintas.
“Penegakan disiplin ini tidak hanya ditujukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral anggota Polri. Sebelum mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, setiap personel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik,” tegas Kapolres Pasaman.
Ia mengingatkan seluruh personel Polri dan ASN Polres Pasaman agar selalu menjaga penampilan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas, baik ketika bertugas maupun dalam aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, perilaku dan keteladanan anggota kepolisian memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari lingkungan internal sebelum disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Melalui Gaktibplin ini, Polres Pasaman berharap kesadaran dan kedisiplinan personel semakin meningkat. Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 dapat berjalan optimal dan turut mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.



Tinggalkan Balasan