PADANG PARIAMAN, NUSATIME.ID —Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Anai mengamankan seorang pemuda berinisial FH (26) di rumah orang tuanya di Korong Simpang, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
FH ditangkap pada Selasa (27/10/2026) karena diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa pisau terhadap ibu dan adik kandungnya. Kasus ini turut menjadi sorotan publik setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di media sosial sejak Selasa (27/10/2026) dan menuai berbagai tanggapan warganet.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Batang Anai, Bripka Eko Prasetio, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga melalui sambungan telepon terkait aksi pengancaman di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, insiden tersebut dipicu oleh kemarahan FH pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku diduga emosi kepada adik kandungnya lantaran menolak permintaannya untuk membujuk sang istri agar pulang ke rumah. Penolakan itu dilakukan sang adik karena iba setelah mengetahui istri pelaku meninggalkan rumah dua hari sebelumnya.
“Istri FH kabur dari rumah karena sering mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk motif pasti di balik tindakan pengancaman serta proses hukum dan pasal sangkaan yang akan dikenakan terhadap pelaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (**)



Tinggalkan Balasan