PADANG, NUSATIME.ID – Realisasi pendapatan negara di Sumatera Barat melonjak tajam hingga akhir triwulan III 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar membukukan penerimaan sebesar Rp8,68 triliun per September 2026, tumbuh 45,05 persen secara tahunan (year-on-year) ditopang utamanya oleh lonjakan bea keluar.

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Kukuh Sumardono Basuki, mengungkapkan bahwa struktur penerimaan daerah masih didominasi oleh sektor perpajakan yang menyumbang 81,5 persen dari total pendapatan.

“Penerimaan perpajakan mencapai Rp7,07 triliun. Penopang utamanya adalah melesatnya setoran bea keluar dari perdagangan luar negeri,” kata Kukuh, Kamis (29/10/2026).

Penerimaan perpajakan luar negeri melampaui target APBN dengan capaian Rp3,2 triliun atau 236,17 persen dari target tahunan. Sektor ini disokong penuh oleh penerimaan bea keluar yang menembus Rp3,19 triliun seiring tingginya dinamika komoditas ekspor dari daerah ini.

Sementara itu, pajak dalam negeri neto terealisasi Rp3,87 triliun atau 70,68 persen dari target tahunan Rp5,48 triliun. Sektor penopangnya bergerak dari penerimaan administrasi pemerintahan, industri pengolahan, perdagangan besar, serta jasa keuangan dan asuransi.

Dari lini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi terserap Rp1,61 triliun (82,37 persen dari target). Peningkatan kinerja fiskal non-pajak ini didorong oleh pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang tumbuh 10,52 persen menjadi Rp1,25 triliun.

Postur Belanja dan Alokasi Daerah

Di sisi pengeluaran, realisasi belanja negara di Sumatera Barat menyerap Rp27,36 triliun atau 74,35 persen dari total alokasi pagu Rp36,8 triliun. Angka belanja ini meningkat 21,32 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Total pengeluaran tersebut terdistribusi ke dalam dua alokasi utama, Belanja Pemerintah Pusat, tersebar sebesar Rp10,28 triliun, yang sebagian besar masih didominasi pemenuhan operasional belanja pegawai dan belanja barang kementerian/lembaga.

Transfer ke Daerah (TKD), tersalur sebesar Rp17,1 triliun ke rekening kas pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar untuk menyokong operasional daerah dan pembiayaan pembangunan lokal. (**)