PADANG, NUSATIME.ID — Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Salamat Simamora, menegaskan komitmen legislatif dalam memperjuangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan. Regulasi ini dinilai mendesak guna memberikan kepastian hukum, penganggaran yang memadai, serta jaminan kesejahteraan bagi para atlet dan pelatih di Sumatera Barat.

Salamat menyampaikan bahwa sektor keolahragaan di daerah selama ini masih dihadapkan pada berbagai kendala mendasar. Mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, minimnya alokasi anggaran pembinaan, hingga belum terjaminnya masa depan para atlet pascapensiun atau setelah mengukir prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Kehadiran Perda Keolahragaan bukan sekadar formalitas aturan, melainkan instrumen penting untuk memayungi hak-hak atlet, memajukan pembinaan usia dini, serta mengoptimalkan peran pemerintah daerah dan dunia usaha melalui kemitraan yang berkelanjutan,” ujar Salamat Simamora saat memberikan keterangan terkait Raperda tersebut.

Komisi V DPRD Sumatera Barat mendorong penyusunan Raperda Keolahragaan mencakup sejumlah pilar strategis, di antaranya, memuat regulasi khusus mengenai pemberian beasiswa pendidikan, ketersediaan bonus tepat waktu, asuransi perlindungan kerja dan kesehatan, serta jaminan karir bagi atlet berprestasi.

Mendorong alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang konsisten dan terukur untuk pembinaan olahraga prestasi, olahraga rekreasi masyarakat, hingga olahraga disabilitas (paralimpik).

Mengatur pemeliharaan dan pemanfaatan fasilitas olahraga daerah agar dapat diakses secara optimal oleh insan olahraga maupun masyarakat luas.

Membuka ruang kolaborasi formal antara pemerintah daerah, BUMD, sektor swasta, dan induk organisasi cabang olahraga melalui skema bapak angkat. (**)