PADANG, NUSATIME.ID— Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan tidak menemukan indikasi aktivitas judi daring (online) di sebuah rumah kontrakan kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, yang dihuni oleh tujuh warga negara asing (WNA).

Kepastian ini diperoleh setelah Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumbar menggelar inspeksi mendadak bersama perangkat RT, kelurahan, dan tokoh masyarakat setempat, Kamis.

Pemeriksaan tersebut berawal dari keresahan warga sekitar. Bangunan di Jalan Samudera itu dinilai tertutup, selalu dalam kondisi terpagar terkunci, serta minim interaksi dengan lingkungan meski telah ditempati selama hampir dua tahun. Kondisi ini sempat memicu spekulasi warga bahwa lokasi tersebut menjadi markas operasional judi online.

“Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan bukti maupun indikasi yang mengarah pada aktivitas judi online,” ujar Ketua Tim Unit POA Ditintelkam Polda Sumbar, Aiptu Reszil Murtesiswara.

Perwakilan penghuni rumah, Yonatan, menjelaskan bahwa ketujuh WNA tersebut beraktivitas di bawah naungan Yayasan Obor Mentawai. Enam di antaranya berkewarganegaraan Amerika Serikat dan satu orang asal Afrika Selatan.

Rumah kontrakan di Belakang Tangsi tersebut hanya difungsikan sebagai tempat singgah sementara sebelum para WNA melanjutkan perjalanan ke Kepulauan Mentawai untuk program kebudayaan, pendidikan, dan kesenian.

Meski dugaan tindak pidana belum terbukti, kepolisian tetap melimpahkan koordinasi dokumen perizinan dan izin tinggal para WNA tersebut ke pihak Imigrasi. Selain itu, penghuni juga diingatkan terkait kepatuhan terhadap regulasi lokal.

“Pengawasan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025, khususnya aturan wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang atau penanggung jawab hunian,” kata Reszil.

Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan warga asing atau aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. (**)