Padang-Terkait dengan banyaknya masalah yang timbul dalam sistem penerimaan siswa baru, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, SH., meminta Dinas Pendidikan Kota Padang untuk melakukan kaji ulang terhadap Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Aye, sistem zonasi harus di kaji ulang, terutama untuk mereka yang tinggal jauh dari sekolah. 

Ia mencontohkan, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 4, jaraknya sangat dekat. Sementara daerah Ampang, Lubuk Lintah, Kalumbuk, Tabing Banda Gadang, dan Gurun Laweh jaraknya sangat jauh dengan lokasi sekolah, maka dipastikan anak – anak peserta didik di daerah ini tidak ada yang lolos di jalur zonasi. 

“Disinilah ketidakadilan itu terjadi. Mungkin juga terjadi di kelurahan atau daerah lain. Maka, diharapkan Disdik Kota Padang harus mencarikan solusi mengatasi persoalan ini,” katanya.

Terkait dengan sistem penerimaan murid baru tahun ini, Ketua PSSI Kota Padang itu, berharap semuanya harus memonitor. 

Baik, orang tua murid, media, masyarakat. Dan, harus dipantau, jika terjadi kecurangan, kongkalingkong. Segera laporkan, termasuk dengan kuota yang tidak terpenuhi.

“Intinya, semua harus transparan, jika satu saja tidak transparan, tidak tertutup kemungkinan ada banyak terjadi ketidaktransparan yang lain. Untuk itu, mari sama-sama kita awasi. Jangan ada lagi, aturan yang dibuat untuk tidak ditaati. Karena, Disdik yang sangat mengetahui, harus bertanggung jawab, jika ketidakadilan itu terjadi,” pungkas alumni SMA Negeri 5 Padang ini. (**)