Rubrik Opini Hukum
Oleh: Drs. H. Marlis, MM, C.Med
Ketua Umum DPN ASANTARA
Ada yang sangat mengerikan di negeri ini. Korupsi tidak lagi sekadar kejahatan, tetapi seolah telah menjadi budaya kekuasaan.
Dari oknum Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Kepala Daerah, Gubernur, Anggota DPRD, Menteri, Polisi, Jaksa, Hakim, TNI, hingga berbagai level jabatan lainnya, kasus korupsi terus bermunculan.
Tentu tidak semuanya korup. Namun fakta yang terjadi semakin mengkhawatirkan:
Semakin besar kekuasaan dan kewenangan, semakin besar pula peluang merampok uang negara.
Anggaran menjadi bancakan. Proyek menjadi transaksi. Jabatan menjadi dagangan. Perizinan menjadi mesin uang. Pengadaan barang dan jasa menjadi ladang komisi.

Perampok Modern tidak Memakai Topeng
Perampok negara hari ini tidak selalu berwajah garang.
Mereka bisa memakai jas mahal, duduk di ruangan ber-AC, dikawal kendaraan dinas, dan berbicara tentang kepentingan rakyat.
Wajahnya halus.
Pidatonya santun.
Mulutnya penuh ayat.
Namun tangannya diam-diam masuk ke kas negara.
Perampok jalanan menggunakan senjata. Perampok negara menggunakan kekuasaan.
Mana yang lebih berbahaya?
Masihkah Kita Percaya Pejabat Bertameng Agama?
Agama tentu tidak pernah salah.
Yang berbahaya adalah manusia yang menggunakan simbol agama sebagai kosmetik kekuasaan dan alat pencitraan untuk menutupi kerakusan.
Di depan rakyat berbicara moral.
Di belakang meja mengatur proyek.
Anggaran dimainkan.
Fee dikumpulkan.
Jabatan diperjualbelikan.
Uang negara dirampok.
Ketika tertangkap, masih sempat berkata:
“Saya dizalimi.”
Korupsi Telah Menjadi “Profesi Halal dan Bergengsi”?
Inilah tragedi moral terbesar bangsa ini.
Korupsi seolah tidak lagi menjadi perbuatan tercela dan memalukan. Dalam realitas sosial, korupsi bahkan seperti telah bertransformasi menjadi “profesi halal dan bergengsi.”
Tentu kata “halal” adalah satire, bukan pembenaran terhadap korupsi.
Uang rakyat dirampok.
Sebagian kecil dibagikan kembali sebagai bantuan dan sumbangan.
Lalu perampoknya dipuja.
Diundang sebagai tokoh.
Duduk di kursi paling depan.
Dicium tangannya.
Dan tetap dipanggil:
“Bapak Pejabat yang Terhormat”
Sungguh ironis.
Koruptor tidak hanya berhasil merampok uang negara. Mereka juga berhasil merampok akal sehat masyarakat.
Seorang pencuri kecil dihina dan dikucilkan.
Tetapi seorang koruptor yang merampok miliaran rupiah masih dihormati, disalami, bahkan terkadang disambut seperti pahlawan setelah keluar dari penjara.
Ada Apa dengan Akal Sehat Kita?
Memgapa Koruptor Semakin Brutal?
Jawabannya sederhana:
Karena mereka tidak Takut!
Merampok miliaran.
Tertangkap.
Dipenjara.
Mendapat remisi.
Keluar.
Lalu sebagian hasil kejahatannya mungkin masih dapat dinikmati.
Selama keuntungan korupsi lebih besar daripada risiko hukum, korupsi akan terus tumbuh.
Karena itu, penjara saja tidak cukup.
Miskinkan Koruptor!
Kejar hartanya.
Telusuri aliran dananya.
Rampas hasil kejahatannya melalui proses hukum.
Bongkar jaringan dan kroninya.
Jangan hanya menangkap ikan teri.
Tangkap hiunya!
Jangan hanya menangkap pelaksana.
Bongkar aktor intelektualnya!
Negeri ini tidak Kekurangan Orang Pintar
Indonesia tidak kekurangan profesor, doktor, ahli hukum, tokoh agama, pejabat, politisi, dan aparat penegak hukum.
Yang semakin langka adalah:
Manusia yang Punya Kekuasaan Tetapi tidak Serakah
Sudah saatnya rakyat berhenti menilai pejabat dari wajah, pakaian, pidato, simbol agama, dan pencitraannya.
Lihat rekam jejaknya.
Lihat kekayaannya.
Lihat integritasnya.
Sebab perampok negara hari ini tidak selalu membawa senjata.
Bisa jadi ia membawa tas kerja.
Memakai pakaian keagamaan.
Berbicara tentang moral.
Duduk di kursi kekuasaan.
Lalu diam-diam merampok uang rakyat.
Maka pertanyaan terakhir untuk kita semua:
Sampai Kapan Uang Rakyat Dirampok?
Dan yang jauh lebih memalukan:
Sampai Kapan kita Terus Memuja Para Perampok Uang Rakyat Sebagai Pejabat yang “Terhormat”?
Padang, 14 Juli 2026
Drs. H. Marlis, MM, C.Med
Ketua Umum DPN ASANTARA
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Media Online Nusantara



Tinggalkan Balasan