PADANG – Harapan ratusan petani di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, untuk segera menikmati pasokan air irigasi melalui pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terpaksa kembali tertunda. Proyek senilai Rp13,97 miliar yang digadang-gadang menjadi solusi bagi persoalan kekeringan lahan pertanian itu belum juga rampung, meski masa kontraknya telah berakhir beberapa bulan lalu.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sejumlah titik pekerjaan masih menyisakan berbagai persoalan. Bahkan, terdapat lokasi yang hingga kini belum dikerjakan sama sekali, sementara sebagian lainnya belum dapat dimanfaatkan karena belum dioperasikan.

Proyek pengembangan jaringan air tanah dan air baku tersebut merupakan pekerjaan milik Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) PJPA WS IAKR Provinsi Sumatera Barat di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V). Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) berdasarkan Kontrak Nomor HK.02.03/01/SNVT-PJPA-WS-IAKR/ATAP-II/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 dengan nilai kontrak Rp13.976.074.000 yang bersumber dari APBN.

Sesuai dokumen kontrak, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 228 hari kalender, sehingga seharusnya selesai pada 31 Maret 2026. Namun hingga pertengahan Juli 2026, proyek tersebut belum juga tuntas dan masih menyisakan sejumlah pekerjaan di berbagai lokasi.

Hasil pemantauan Tim Investigasi pada Selasa (14/7) menunjukkan, dari delapan titik kelompok tani (Poktan) yang menjadi lokasi pembangunan JIAT, baru beberapa titik yang telah selesai, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengerjaan, bahkan ada yang belum tersentuh pekerjaan.

Di Kampung Kandangan, Bungus, bangunan JIAT memang telah selesai dibangun. Namun fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan petani karena operasionalnya belum dijalankan.

“Semenjak JIAT di Desa Kandangan ini selesai, pemakaian dan operasionalnya belum digunakan, coba lihat pak pintunya saja masih dikunci sampai sekarang,” ujar Bu Ita, salah seorang petani di Kandangan Bungus.

Kondisi berbeda terlihat di kawasan Perumnas Jeruai Bungus. Di lokasi tersebut, masih terdapat pekerja yang melakukan penyelesaian sejumlah bagian bangunan yang belum rampung.

“Kita hanya merapikan bagian-bagian pondasi yang masih perlu dirapikan,” kata Adi, salah seorang tukang yang mengerjakan proyek JIAT di Jeruai Bungus.

Sementara itu, kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di Poktan Kayu Aro. Selain lokasi bangunan berada di tengah area persawahan yang sulit dijangkau kendaraan, mesin dinamo yang menjadi penggerak utama sistem irigasi dilaporkan mengalami kerusakan sehingga air belum dapat dialirkan ke sawah petani.

“Sudah beberapa bulan ini mesin dinamo JIAT di desa kami rusak, sehingga petani mengharapkan hujan kembali untuk mengairi sawah mereka,” ungkap seorang warga Kayu Aro.

Temuan lainnya berada di Kampung Rambutan Bungus. Berdasarkan keterangan warga, titik proyek yang direncanakan dibangun hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan.

“Rencananya ada JIAT akan dikerjakan oleh BWS V di Kampung Rambutan Bungus ini, namun sampai sekarang kami belum melihat tanda-tanda akan dikerjakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JIAT BWS V, Dian Citra Wibowo, mengakui pekerjaan memang belum selesai seluruhnya. Ia menyebut progres fisik proyek per 29 Juni 2026 baru mencapai 93,16 persen.

“Untuk pekerjaan di atas belum selesai 100 persen. Progres per 29 Juni adalah 93,16 persen. Untuk itu terhadap kontraktor dikenakan denda dan belum diserahterimakan ke Pemko Padang. Saat ini kontraktor masih mengerjakan sisa pekerjaan yang belum selesai dan memang belum dioperasionalkan,” tegas Dian.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Rizki, telah dikonfirmasi Tim Investigasi pada Selasa (14/7). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Keterlambatan proyek ini memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, apabila mengacu pada jadwal kontrak, pekerjaan semestinya telah selesai sejak 31 Maret 2026. Artinya, hingga pertengahan Juli proyek telah mengalami keterlambatan lebih dari tiga bulan, sementara sebagian fasilitas belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain kepastian penyelesaian proyek, publik juga menanti transparansi mengenai penerapan sanksi denda terhadap kontraktor, evaluasi terhadap progres pekerjaan yang diklaim telah mencapai lebih dari 93 persen, serta kesesuaian kualitas hasil pekerjaan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan standar teknis yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Hingga kini, para petani di Bungus masih berharap proyek yang menghabiskan anggaran hampir Rp14 miliar tersebut segera diselesaikan agar jaringan irigasi benar-benar dapat berfungsi dan memberikan manfaat bagi lahan pertanian yang selama ini bergantung pada curah hujan. (fix)