JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tidak bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto saat mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Menurut Prasetyo, Perry menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat resmi yang telah diterima Presiden. Hingga saat ini, belum ada pertemuan langsung antara keduanya.
“Beliau berkirim surat dan belum sempat ada pertemuan,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Seiring pengunduran diri Perry Warjiyo karena alasan pribadi, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Prasetyo mengatakan dalam waktu dekat Destry Damayanti dijadwalkan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas berbagai agenda Bank Indonesia.

“Nah, untuk pejabat sementara, Gubernur BI yang menjalankan tugas rencana-rencananya mungkin akan kita cari waktu mungkin kalau bisa hari ini, menghadap ke Bapak untuk berdiskusi dengan Bapak Presiden,” ujarnya.
Presiden Belum Ajukan Gubernur BI Definitif
Prasetyo juga menegaskan Presiden Prabowo belum akan mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia definitif dalam waktu dekat.
Menurutnya, surat pengunduran diri Perry Warjiyo baru disampaikan pada 25 Juli 2026 sehingga pemerintah masih mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Baru kemarin juga (Perry ajukan surat pengunduran diri). Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau mengajukan calon yang definitif,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, Undang-Undang Bank Indonesia telah mengatur mekanisme pengisian kekosongan jabatan melalui penunjukan pejabat gubernur sementara.
“Kita ikuti itu saja dulu. Belum tahu nanti ditunggu prosesnya ya,” katanya.
Destry Ungkap Alasan Perry Warjiyo Mundur
Dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Destry Damayanti menjelaskan bahwa Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026…. maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Destry.
Sebelumnya, Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden Prabowo telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Perry Warjiyo.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.
Ia mengatakan Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” imbuhnya.
Jejak Karier Perry Warjiyo
Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2018–2023. Selanjutnya, ia kembali dipercaya memimpin BI pada periode 2023–2028 sebelum memutuskan mengundurkan diri.
Perry lahir di Sukoharjo pada 1959. Setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982, ia melanjutkan studi di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989 dan gelar doktor (Ph.D.) pada 1991.
Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2013–2018. Pada 2009–2013, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia. (fix)



Tinggalkan Balasan