- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya per Senin (27/7/2026).
- Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur BI Sementara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang BI.
- Pengunduran diri Perry Warjiyo dari pucuk pimpinan Bank Indonesia tersebut diduga disebabkan oleh masalah kesehatan.
JAKARTA-Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Kabar ini disampaikan dalam konferensi pers pagi ini di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Senin (27/7/2026). Adapun posisi Gubernur BI digantikan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Untuk selanjutnya, kata Prasetyo Hadi, surat pengunduran diri akan ditindaklanjuti dan diterbitkan surat ketetapan atas dirinya. Sesuai UU BI, kata Prasetyo Hadi, posisi Gubernur BI akan dijabat oleh Deputi Gubernur Senior.
“Yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara, yang dimaksud Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.
Adapun, sumber CNBC Indonesia mengungkapkan Perry Warjiyo mundur dikarenakan masalah kesehatan. (*/sal)




Tinggalkan Balasan