Rangkuman Utama
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan peringatan keras kepada pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak melakukan praktik gratifikasi, pungli, maupun korupsi dengan ancaman sanksi pemecatan dan penutupan fasilitas.
  • BGN mengimbau para mitra untuk melaporkan setiap tindakan penyimpangan serta tengah menyiapkan sistem digital pengadaan bahan baku guna menjamin transparansi dan mencegah praktik kongkalikong.
  • Program MBG terus dibenahi demi mencapai dua tujuan utamanya, yakni perbaikan status gizi anak-anak Indonesia dan pendorongan perputaran ekonomi lokal.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melontarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik gratifikasi maupun korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

Sudaryono menyampaikan, Kepala SPPG merupakan abdi negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sehingga wajib bekerja secara jujur, profesional, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Menurutnya, salah satu bentuk pelanggaran yang tidak akan ditoleransi adalah meminta fee atau tambahan penghasilan kepada mitra maupun yayasan yang bekerja sama dalam pelaksanaan program MBG.

“Barang siapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur manapun, siapapun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi,” kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan, karena Kepala SPPG berstatus sebagai P3K, maka setiap permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi maupun korupsi.

“Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara. Jadi kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Sudaryono juga mengimbau para mitra dan yayasan agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami praktik pungutan liar atau perlakuan yang tidak semestinya dari oknum Kepala SPPG.

“Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami,” imbau Sudaryono.

Selain praktik pungutan liar, Sudaryono mengingatkan bahwa penyimpangan dalam pengadaan bahan pangan juga termasuk pelanggaran serius. Ia mencontohkan praktik pembelian bahan dengan harga tidak wajar, mark-up, maupun permintaan kickback sebagai bentuk gratifikasi dan korupsi.

“Karena Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-mark-up, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan pelanggaran di lingkungan BGN. Namun, ia menegaskan lembaganya berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan dengan baik.

“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit merusak citra dari orang-orang yang selama ini telah bekerja keras, bekerja dengan jujur. Itu kemudian ternodai hanya karena 1-2 orang oknum yang kemudian kerjanya tidak baik,” ucap Sudaryono.

Untuk memperkuat transparansi, BGN saat ini juga tengah menyiapkan sistem digital dalam pengadaan bahan baku. Sistem tersebut dirancang agar seluruh pemasok memperoleh perlakuan yang adil sekaligus menutup peluang terjadinya praktik kongkalikong.

“Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem bagaimana secara adil supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan adil by system. Sehingga menghindari hanky-panky atau menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur,” tutur Sudaryono.

Di akhir keterangannya, Sudaryono mengungkapkan keprihatinannya setelah mengunjungi sejumlah sekolah. Ia mengaku masih menemukan banyak anak dengan kondisi pertumbuhan fisik yang tidak sesuai usianya, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Karena itu, ia menegaskan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya memperbaiki status gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di daerah.

“Kita ingin bagaimana generasi kita itu makan bergizi, gizinya baik, fisiknya kuat, otaknya bagus, sekolahnya bagus. Jadi ini adalah usaha bersama, efeknya dua, perbaikan gizi untuk masa depan anak-anak kita, tapi juga adalah perputaran ekonomi bagi ekonomi lokal di pedesaan,” pungkas Sudaryono. (fix)