Rangkuman Utama
  • Bupati Agam Benni Warlis menyerahkan penjelasan terkait pengembalian mobil dinas sepenuhnya kepada Ketua DPRD Agam selaku pihak yang mengambil keputusan tersebut.
  • Pengamat transparansi publik dari ASANTARA, Marlis, menilai pengembalian kendaraan operasional bernilai besar yang baru digunakan sekitar satu tahun tidak bisa dipandang sekadar proses administrasi aset semata.
  • ASANTARA mendesak klarifikasi terbuka dan memperingatkan potensi pemborosan APBD apabila pengembalian fasilitas kendaraan dinas tersebut berujung pada pencairan tunjangan transportasi atau sewa kendaraan.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

AGAM – Pernyataan Bupati Agam Benni Warlis yang meminta publik menanyakan langsung alasan pengembalian mobil dinas kepada Ketua DPRD Agam menuai respons keras dari Ketua ASANTARA sekaligus pengamat transparansi publik, Marlis.

Sebelumnya, Benni Warlis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Agam hanya menerima kembali aset daerah yang diserahkan. Menurutnya, alasan pengembalian kendaraan dinas merupakan kewenangan Ketua DPRD untuk menjelaskannya kepada masyarakat.

“Kalau soal mengapa Ketua DPRD menyerahkan kembali mobil dinas kepada Pemerintah Kabupaten Agam, silakan tanyakan langsung kepada beliau. Yang mengambil keputusan menyerahkan kendaraan itu adalah beliau sendiri, sehingga tentu beliau yang paling tepat menjelaskan alasan di balik langkah tersebut,” ujar Benni.

Bupati juga menjelaskan kendaraan tersebut merupakan aset daerah yang dibeli menggunakan APBD melalui Sekretariat DPRD sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mobil itu dibeli menggunakan APBD Kabupaten Agam. Sekretariat DPRD juga merupakan bagian dari OPD pemerintah daerah. Sekarang kendaraan itu dikembalikan sebagai aset daerah, sehingga alasan pengembaliannya tentu lebih tepat dijelaskan oleh Ketua DPRD,” katanya.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ketua ASANTARA sekaligus pengamat transparansi publik, Marlis, menegaskan bahwa persoalan pengembalian mobil dinas tidak dapat dipandang semata-mata sebagai proses administrasi aset.

Menurutnya, kendaraan tersebut dibeli menggunakan APBD dengan tujuan menunjang operasional Ketua DPRD. Karena itu, ketika kendaraan hanya digunakan sekitar satu tahun lalu dikembalikan, sementara muncul informasi mengenai tunjangan transportasi, publik berhak mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut.

“Pengembalian mobil dinas itu tidak bisa hanya dipandang sebagai proses administrasi aset. Kendaraan tersebut dibeli menggunakan anggaran daerah yang nilainya besar dan sejak awal memang diperuntukkan sebagai kendaraan operasional Ketua DPRD. Ketika baru sekitar satu tahun digunakan lalu dikembalikan kepada pemerintah daerah, tentu publik berhak mempertanyakan apa alasan sebenarnya,” kata Marlis.

Ia menilai, apabila benar setelah pengembalian kendaraan dinas kemudian muncul pembayaran tunjangan transportasi atau biaya sewa kendaraan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

“Kalau mobil dinas yang sudah dibeli dengan uang rakyat tidak digunakan, kemudian dikhawatirkan muncul pembayaran tunjangan transportasi atau sewa kendaraan, itu berpotensi menjadi pemborosan keuangan negara. Situasi seperti ini yang harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan dugaan-dugaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Marlis bahkan menilai langkah tersebut dapat dipersepsikan publik sebagai upaya untuk memperoleh tunjangan transportasi dengan tidak memanfaatkan fasilitas kendaraan dinas yang telah disediakan negara.

“Publik bisa saja menilai ini sebagai modus untuk memperoleh tunjangan transportasi. Secara etika, tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pimpinan DPRD apabila memang kendaraan dinas yang telah disediakan negara sengaja tidak dimanfaatkan. Sebab, hal itu berpotensi menciptakan pemborosan anggaran yang bersumber dari uang rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dipersempit hanya sebagai urusan internal pemerintah daerah.

Menurut Marlis, karena Ketua DPRD dan Bupati Agam berasal dari partai politik yang sama, pemerintah justru harus semakin terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai karena Ketua DPRD dan Bupati berasal dari partai politik yang sama, kemudian persoalan ini dianggap biasa. Justru transparansi harus dibuka seluas-luasnya agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran terhadap kebijakan yang berpotensi memboroskan anggaran daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Marlis mempertanyakan kendaraan apa yang saat ini digunakan Ketua DPRD apabila kendaraan dinas yang telah disediakan pemerintah daerah tidak lagi dipakai.

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting dijawab karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik.

“Kalau mobil dinas sudah dibeli tetapi tidak digunakan, sementara ada anggaran transportasi atau sewa kendaraan, tentu publik akan bertanya kendaraan siapa yang dipakai Ketua DPRD. Apakah kendaraan pribadi yang kemudian disewa, atau bagaimana mekanismenya? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menjadi spekulasi,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan apabila fasilitas negara yang telah disediakan justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Negara sudah menyediakan kendaraan dinas untuk Ketua DPRD, tetapi kemudian ada dugaan kendaraan itu sengaja tidak digunakan. Kalau benar demikian, ini menjadi aib bagi tata kelola pemerintahan karena masyarakat akan mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Marlis mendesak Ketua DPRD Agam memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai alasan pengembalian kendaraan dinas tersebut.

Ia juga menyebut berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik harus dijawab secara terbuka agar polemik tidak terus bergulir.

“Masyarakat harus mengetahui mengapa Ketua DPRD Agam mengembalikan mobil dinas yang memang telah diperuntukkan bagi jabatannya. Ada apa sebenarnya di balik keputusan itu? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi, termasuk dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya kesepahaman tertentu antara Bupati Agam dan Ketua DPRD Agam. Karena itu, penjelasan resmi sangat diperlukan demi menjaga kepercayaan publik,” tutup Marlis. (fix)