- Kepala SPPG Trimulya 01, Aulia Ramadhan, diduga hanya hadir sekitar enam kali dalam kurun waktu 11 bulan masa operasional serta dinilai minim berkomunikasi dengan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Efektivitas sistem pengawasan berjenjang dipertanyakan menyusul dugaan pembiaran dari Koordinator Kecamatan (Korcam) Tegineneng, Eduan Lesmana, dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pesawaran, Hendra.
- NusaTime.id mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menginvestigasi data absensi, mengevaluasi sistem pengawasan, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin.
Jakarta —Ada apa dengan SPPG Pesawaran, Tegineneng, Trimulya 01, Kabupaten Pesawaran, Lampung?
Tim Investigasi NusaTime.id memperoleh informasi yang patut diuji secara serius: Aulia Ramadhan selaku Kepala SPPG diduga sangat jarang hadir di tempat tugasnya sejak SPPG tersebut beroperasi sekitar Agustus 2025.
Informasi yang diterima Redaksi bahkan menyebut angka yang mencengangkan.
Dalam kurun kurang lebih 11 bulan operasional, Aulia Ramadhan diduga hanya sekitar 6 (enam) kali hadir secara langsung di SPPG.
Jika informasi ini benar, persoalannya bukan lagi sekadar soal rajin atau tidak rajin masuk kerja.

Ini menyangkut tanggung jawab jabatan, disiplin, efektivitas pengawasan, serta kredibilitas pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat SPPG.
Pertanyaannya sederhana
Jika Kepala SPPG memang sangat jarang hadir, siapa yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan di lapangan?
Dan pertanyaan yang lebih besar, ke mana Korcam dan Korwil selama dugaan kondisi tersebut berlangsung?
Enam Kali dalam 11 Bulan? Buka Absensinya!
NusaTime.id tidak ingin menjadikan informasi sepihak sebagai vonis. Karena itu, Redaksi secara resmi meminta Aulia Ramadhan membuka dan menjelaskan data kehadirannya.
Jika informasi enam kali hadir tersebut tidak benar, bantah dengan data. Buka absensi. Buka laporan kegiatan. Buka bukti pelaksanaan tugas.
Publik berhak memperoleh fakta, bukan sekadar klaim. Sebaliknya, apabila informasi tersebut benar, Aulia perlu menjelaskan bagaimana dirinya menjalankan fungsi sebagai Kepala SPPG dengan tingkat kehadiran seperti itu.
Jabatan Kepala SPPG tentu bukan sekadar nama yang tercantum dalam struktur organisasi. Di dalam jabatan tersebut melekat fungsi kepemimpinan, koordinasi, pengawasan operasional dan pertanggungjawaban.
Apakah Sudah Pernah Ditegur?
NusaTime.id juga meminta Aulia menjelaskan apakah dirinya pernah mendapatkan teguran, peringatan, pembinaan ataupun evaluasi, baik secara lisan maupun tertulis, dari Korcam, Korwil, KPPG dan/atau BGN.
Pertanyaan ini menjadi penting
Sebab apabila dugaan minimnya kehadiran berlangsung berbulan-bulan, sulit menghindari pertanyaan mengenai seberapa efektif mekanisme pengawasan terhadap Kepala SPPG tersebut selama ini.
Jika pernah ditegur, apa isi tegurannya?
Jika pernah dievaluasi, apa hasilnya?
Jika tidak pernah, mengapa dugaan persoalan kehadiran yang disebut berlangsung begitu lama tidak terdeteksi atau tidak ditindaklanjuti?
Komunikasi dengan Mitra Ikut Dipertanyakan
Persoalan lain yang sedang diverifikasi NusaTime.id adalah dugaan minimnya komunikasi Aulia Ramadhan dengan Mitra SPPG terkait informasi dan perkembangan Program MBG.
Redaksi telah meminta Aulia menjelaskan bentuk komunikasi dan koordinasi yang selama ini dilakukan.
Jika komunikasi berjalan dengan baik, tentunya dapat dijelaskan dan, apabila diperlukan, dibuktikan melalui dokumen, laporan, notulensi, pesan koordinasi atau bukti relevan lainnya.
Sekali lagi, persoalan ini dapat diselesaikan dengan data.
Korcam Eduan Lesmana: Tahu atau Tidak?
NusaTime.id kemudian membawa pertanyaan tersebut kepada Eduan Lesmana selaku Korcam SPPI Tegineneng.
Pertanyaannya tegas
Apakah Korcam mengetahui bahwa Aulia Ramadhan diduga sangat jarang hadir di SPPG?
Jika mengetahui, apa tindakan yang telah dilakukan?
Apakah pernah dilakukan pemanggilan, teguran, pembinaan atau evaluasi?
Dan yang tidak kalah penting, apakah persoalan tersebut pernah dilaporkan kepada Korwil SPPI Pesawaran, Kareg SPPI Lampung, KPPG ataupun BGN?
Jika belum pernah dilaporkan, Redaksi meminta penjelasan mengenai alasannya. Sebab pengawasan tidak cukup hanya mengetahui adanya persoalan.
Pengawasan harus menghasilkan tindakan ketika ditemukan dugaan penyimpangan atau ketidakdisiplinan.
Korwil Hendra Juga Harus Menjawab
Pertanyaan serupa disampaikan kepada Hendra selaku Korwil SPPI Pesawaran.Apakah Korwil mengetahui persoalan dugaan minimnya kehadiran Kepala SPPG Trimulya 01?
Jika mengetahui, apa yang dilakukan?
Apakah pernah ada teguran atau evaluasi?
Apakah persoalan tersebut pernah diteruskan kepada Kareg SPPI Lampung, KPPG atau BGN?
NusaTime.id ingin mengetahui apakah mekanisme pengawasan berjenjang benar-benar berjalan atau justru terdapat mata rantai pengawasan yang perlu dievaluasi.
Jangan Hanya Kepala SPPG, Sistem Pengawasannya Juga Periksa!
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa informasi mengenai minimnya kehadiran tersebut benar, maka persoalan ini tidak semestinya berhenti hanya pada Aulia Ramadhan.
BGN juga perlu memeriksa fungsi pengawasan di atasnya
Sebab apabila seorang Kepala SPPG memang dapat sangat jarang hadir selama berbulan-bulan tanpa tindakan efektif, pertanyaan yang wajar muncul adalah:
Bagaimana sistem monitoringnya?
Siapa yang melakukan evaluasi?
Apakah laporan kehadiran diperiksa?
Apakah Korcam dan Korwil menjalankan fungsi pengawasan secara efektif?
Jangan sampai struktur pengawasan hanya lengkap di atas kertas, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan.
BGN, Periksa dan Buka Faktanya!
NusaTime.id mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) turun melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan persoalan di SPPG Pesawaran, Tegineneng, Trimulya 01.
Tidak perlu berspekulasi. Periksa absensinya. Periksa laporan kegiatan Kepala SPPG. Periksa laporan monitoring Korcam dan Korwil. Periksa dokumen teguran dan evaluasi. Periksa komunikasi dan koordinasi dengan Mitra. Dari sana fakta akan terlihat.
Apabila Aulia Ramadhan ternyata menjalankan tugas dengan baik dan tudingan enam kali hadir tersebut tidak benar, fakta itu harus dibuka dan nama yang bersangkutan harus diperlakukan secara adil.
Namun apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin atau kelalaian dalam menjalankan kewajiban, BGN harus berani memberikan tindakan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dan apabila ditemukan kelemahan atau pembiaran dalam pengawasan, Korcam maupun Korwil juga patut dievaluasi sesuai tanggung jawab masing-masing.
Jabatan Bukan Sekadar Nama di SK
Program MBG merupakan program publik yang menuntut profesionalitas dan pertanggungjawaban dari setiap orang yang diberikan amanah menjalankannya.
Karena itu, jabatan Kepala SPPG tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai nama di dalam SK atau struktur organisasi.
Ada tugas yang harus dilaksanakan. Ada pengawasan yang harus dilakukan. Ada kinerja yang harus dipertanggungjawabkan.
Jika bekerja, tunjukkan datanya. Jika lalai, evaluasi. Jika terbukti melanggar, berikan sanksi. Sesederhana itu.
Tiga Pejabat Diminta Klarifikasi
Untuk menjaga prinsip verifikasi dan keberimbangan, NusaTime.id telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada tiga pihak:
Aulia Ramadhan, Kepala SPPG Pesawaran, Tegineneng, Trimulya 01; Eduan Lesmana, Korcam SPPI Tegineneng; dan Hendra, Korwil SPPI Pesawaran.
Ketiganya diberikan ruang untuk membantah, meluruskan, menjelaskan serta menyerahkan data dan dokumen pendukung.
Sampai proses verifikasi selesai, dugaan bahwa Aulia Ramadhan hanya sekitar enam kali hadir dalam kurang lebih 11 bulan operasional belum dinyatakan NusaTime.id sebagai fakta pelanggaran yang telah terbukti.
Tetapi informasi tersebut terlalu serius untuk diabaikan. Kini bola berada di tangan pihak terkait dan BGN.
Buka datanya. Periksa faktanya. Jangan biarkan dugaan persoalan disiplin dan lemahnya pengawasan berlarut-larut tanpa kepastian.
NusaTime.id akan melanjutkan penelusuran dan mempublikasikan klarifikasi para pihak sebagai bagian dari kontrol pers terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (**)



Tinggalkan Balasan