PESISIR SELATAN — Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah VII, Muslim Arif, S.Pd., akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam dugaan pengelolaan anggaran di SMAN 3 Painan. Mantan Kepala SMAN 3 Painan itu menyatakan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan.

Muslim Arif menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana yang berasal dari dugaan pungutan liar (pungli) maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) selama menjabat di lingkungan Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan yang saat ini dilakukan Kejari Pesisir Selatan mencakup sejumlah komponen anggaran, di antaranya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana BOS Asrama yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat, uang pangkal, biaya seragam, hingga iuran bulanan siswa di SMAN 3 Painan.

“Saya mendukung penuh proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Selama menjabat, baik sebagai Kepala Sekolah maupun Kacabdin, saya tidak pernah menerima aliran dana pungli atau bentuk KKN apa pun. Saya menantang siapa saja untuk membuktikannya. Pengangkatan kepala sekolah baru pun murni bebas biaya,” tegas Muslim Arif.

Klarifikasi Soal Aset Pribadi

Selain menjawab isu mengenai pengelolaan dana sekolah, Muslim Arif juga memberikan penjelasan mengenai kepemilikan sejumlah aset pribadinya yang menjadi perhatian publik, termasuk satu unit Toyota Pajero Sport Dakar Ultimate tahun 2022 serta aset tanah dan bangunan di kawasan Sago.

Menurutnya, seluruh aset tersebut diperoleh secara sah dari hasil penjualan dua kendaraan lama miliknya bersama sang istri, yakni Toyota Fortuner tahun 2009 dan Honda Mobilio, yang kemudian ditambah dengan modal atau bantuan keluarga.

Ia juga memastikan seluruh harta kekayaannya telah dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bantah Isu Hubungan Khusus

Dalam kesempatan yang sama, Muslim Arif turut membantah isu mengenai adanya hubungan khusus dengan Kepala SMAN 3 Painan saat ini, Rini Amelia.

Menurutnya, hubungan keduanya murni hubungan kedinasan sesuai struktur organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Tidak ada hubungan khusus. Hubungan kami murni sebatas atasan dan bawahan dalam struktur hierarki dinas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik maupun masukan yang bersifat konstruktif demi meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

Publik Menunggu Hasil Proses Hukum

Sementara itu, Aktivis Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat bersama sejumlah warga Pesisir Selatan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut.

Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut dugaan yang sedang ditangani, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Kasus dugaan pengelolaan anggaran di SMAN 3 Painan sendiri hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Kejari Pesisir Selatan sebelumnya telah meminta Inspektorat Provinsi Sumatera Barat melakukan audit terhadap sejumlah komponen anggaran sebagai bagian dari proses penegakan hukum. (Fix)