PADANG – Praktisi hukum Erizal Effendi menyoroti persoalan distribusi biosolar subsidi di sejumlah daerah Sumatera Barat. Ia menilai perbedaan harga yang cukup jauh antara biosolar subsidi dan biosolar industri dapat membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan secara ilegal.
“Artinya kita melihat kenapa ini terjadi karena jelas disitu ada harga yang sangat berbeda biosolar subsidi dan harga biosolar untuk industri. Dengan harganya yang hampir Rp15.000 per liter. Hampir 15.000 bedanya. Tentu pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan jalan pintas mereka akan berusaha,” ujar Erizal Effendi.
Menurut Erizal, pengawasan terhadap terminal dan depot perlu diperketat agar biosolar subsidi tidak dijadikan komoditas dengan harga tinggi oleh pihak tertentu. “Maka itu sekali lagi saya nyatakan kita harus awasi terminal itu. Jangan biosolar yang subsidi itu dijadikan satu komoditi dengan harga tinggi oleh para pemain. Sebetulnya kan ini tindakan yang sangat ilegal, sangat merugikan rakyat. Tapi kalau ini dibiarkan, inilah kejadiannya.”
Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan industri, tetapi juga sangat merugikan masyarakat.
“Apalagi ini bukan saja untuk industri dan juga untuk tambang itu sangat-sangat merugikan. Dan sekali lagi saya sampaikan perlu diawasi ya pertama terminal ya depot-depotnya yang ada di Bungus. Yang kedua harus diawasi Pertamina yang ada di pesisir.” Erizal juga mengaku mendengar informasi biosolar subsidi yang diduga dijual hingga ke Jambi, selain sejumlah wilayah di Sumatera Barat.

“Saya juga mendengar selintingan itu sampai ke Jambi dijual itu. Dan di Pasaman Barat, Dharmasraya.”
Saat ditanya sejak kapan informasi tersebut muncul, Erizal mengatakan laporan itu diterimanya ketika berada di Jambi.
“Saya kemarin ke Jambi ada yang melapor bang itu BBM dari pesisir itu masuknya.”
Menurutnya, pengawasan perlu diperketat karena wilayah yang disebut merupakan daerah dengan aktivitas pertambangan, perkebunan sawit, hingga industri. “Iya tetap saja dia pakai mobil apa masuk drum, truk biasa L300. Nah itu yang perlu diawasi. Tapi kalau di kota-kota saya rasa sangat minim terjadi penyimpangan ya. Yang terjadi tiga daerah itu yang perlu diawasi. Solok Selatan, Pesisir, Dharmasraya, Pasaman Barat itu harus diawasi karena itu daerah tambang dan daerah sawit dan juga daerah industri.”
Erizal meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Terlebih, menurutnya, Presiden telah mengimbau agar persoalan tersebut ditindak.
“Ini ini yang yang jadi menampungnya dan Kapolda harus tegas apalagi presiden sudah menghimbau harus tegas termasuk juga ada Pangdam sekarang, harus ditindak lanjuti karena ini sangat merugikan masyarakat.”
Ia menilai jumlah biosolar yang diselewengkan dalam satu kasus dapat mencapai volume yang sangat besar. Salah satu kasus yang ditangkap disebut mencapai 13 ton.
“Itu seringkali disampaikan faktor seperti yang ditangkap itu kan berapa? 13 ton. Nah, 13 ton itu kan luar biasa.”
Menurut Erizal, penjualan eceran dalam jumlah kecil tidak akan terlalu memengaruhi ketersediaan biosolar. Namun, persoalan berbeda terjadi jika biosolar subsidi dikumpulkan dalam jumlah besar.
“Kalau yang di dalam kota ini ya ril dengar ya misalnya pertalite yang ada mungkin dia beli dijualnya itu untuk makan itu tidak akan mempengaruhi ya. Tapi biasanya pertalite tuh dibelinya 10, dijualnya 12.” Ia mencontohkan kondisi di daerah perbatasan Jambi dan Sumatera Barat, di mana biosolar disebut dijual menggunakan jeriken.
“Dan kalau kita pergi ke daerah Jambi itu berbatasan Bungo dan Sumatera Barat itu orang jual pakai jeriken. Pakai jerigen solarnya itu solarnya ya. Karena dia tahu di SPBU orang akan susah untuk mendapatkannya sehingga dijual itu.” Menurut Erizal, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendidikan hukum dan pengawasan yang lebih kuat.
“Jadi ini yang yang perlu kita luruskan adanya pendidikan hukum yang perlu kita tegakkan. dan perlunya pengawasan.”
Ia juga menyoroti dugaan permainan yang melibatkan pihak dengan kemampuan menampung biosolar dalam jumlah besar. Kondisi itu dinilai semakin merugikan karena kendaraan umum turut kesulitan mendapatkan biosolar. “Dan yang sangat kita antisipasi adalah itu pemain yang pakai tontonan ini. Ini yang sangat merusak sekali ya.”
Erizal mengatakan sejumlah kendaraan bus bahkan harus mencari biosolar hingga ke Padang karena sulit mendapatkannya di daerah tertentu.
“Karena semua kendaraan biarpun bus itu ke Padang sekarang bocor ya. ALS malah mencari biosolar ke Padang. Mobil bus semuanya di Padang. Karena waktu dia lewat di daerah-daerah Dharmasraya itu enggak ada ya karena itu sudah berubah menjadi solar industri.”
Erizal juga menilai persoalan biosolar subsidi sebenarnya sudah diketahui titik permasalahannya. Namun, lemahnya penegakan aturan disebut menjadi salah satu persoalan yang harus dibenahi.
“Kalau Bang Rizal menilai ini memang pembiaran selama ini sebenarnya persoalannya kita sudah tahu di mana sebenarnya letak letak penyebabnya yang menyebabkan ini langkah kita juga sudah tahu tapi ada pembiaran yang lemah dalam penegakan e penegakan aturan dan itu harus kita tegakkan harus ditegakkan ke depannya.” Selain persoalan distribusi, Erizal juga mempertanyakan kemungkinan perubahan kuota biosolar subsidi.
“dan juga kita tidak tahu ada dua kemungkinan apakah subsidi kita berkurang kuota maksudnya kuota atau kuotanya.”
Menurutnya, jika kuota tidak berkurang, maka kelangkaan biosolar subsidi perlu dilihat dari faktor lain, termasuk meningkatnya kebutuhan industri dan pertambangan.
“Nah, kalau kuota tetap artinya jadi imbas ini sudah jelas untuk industri bahkan kota ditambah setiap tahun ya. Iya. Nah, kan kota ditambah untuk industri dan untuk tambang. Tambang sangat marahnya.” Erizal berharap aparat kepolisian, khususnya Kapolda, dapat menegakkan hukum dan memberantas praktik ilegal yang berkaitan dengan biosolar subsidi.
“Kita sangat berharap Kapolda untuk menegakkan hukum dan berantas semua yang ilegal-ilegal itu supaya jangan merugikan rakyat.” (fix)



Tinggalkan Balasan