Rangkuman Utama
  • Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan menolak alokasi dana hibah sebesar Rp3 miliar untuk PPMTI Batang Kabuang, meskipun akhirnya tetap menyetujui Rancangan APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2026.
  • Fraksi Gerindra mendesak Pemkot Padang melakukan transformasi digital secara radikal melalui e-retribusi dan e-pajak terintegrasi guna meminimalisasi kebocoran pendapatan seiring naiknya target PAD sebesar Rp15,72 miliar.
  • Gerindra meminta evaluasi mendalam terkait penurunan target retribusi daerah sebesar Rp1,33 miliar, yang dinilai kontradiktif dengan kebutuhan optimalisasi anggaran pascabencana.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PadangFraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan tidak menyetujui alokasi hibah sebesar Rp3 miliar untuk PPMTI Batang Kabuang dalam anggaran Perubahan APBD 2026 ini. 

Hal ini terungkap dalam penyampaian Fraksi yang diketuai Wahyu Hidayat dengan Sekretaris Delma Putra ini pada rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jumat, 17 Juli 2026.

Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang “Dapat Menerima” Rancangan  APBD  Perubahan  Kota  Padang  Tahun  Anggaran  2026 menjadi  APBD  Perubahan  Kota  Padang  Tahun  Anggaran  2026.

Melalui jubirnya, Rachmat Wijaya, yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Fraksi Partai Gerindra menekankan bahwa peningkatan PAD  sebesar  15,72  miliar  Rupiah,  atau  naik  1,54%  menjadi  1,04  triliun Rupiah,  seharusnya  tidak  hanya  bersifat  administratif  atau  hanya bergantung  pada  asumsi  makroekonomi.  

Target  penerimaan  PAD  ini harus didukung oleh  transformasi digital yang radikal.   Sistem manual yang masih beroperasi di sebagian besar OPD penghasil PAD, termasuk Bapenda,  merupakan  sumber  utama  kebocoran  pendapatan  dan in-efisiensi  birokrasi. 

“Oleh  karena  itu,  Faksi  Partai  Gerindra  kembali menuntut percepatan implementasi e-retribusi dan e-pajak terintegrasi sebagaimana telah kami sampaikan secara keras dalam pembahasan KUA  PPAS  Perubahan  2026  lalu,” tega jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang. 

Seluruh  transaksi  PAD  harus  tercatat secara real-time dalam satu sistem terpusat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. 

“Kami juga mencatat penurunan target retribusi daerah sebesar 1,33 miliar  rupiah,  dari  120,75  miliar  rupiah  menjadi  119,42  miliar  rupiah, dibandingkan dengan pagu awal,” cakapnya.

Dikatakannya, penurunan ini perlu dievaluasi, karena terjadi tepat pada saat daerah perlu mengoptimalkan semua sumber pendapatan  untuk  menutupi  peningkatan  biaya  operasional  dan pembiayaan  pasca-bencana.  

“Kami  percaya  bahwa  retribusi  daerah adalah  instrumen  fiskal  yang  seharusnya  bersifat  elastis  dan  responsif terhadap pemulihan ekonomi, bukan justru dikontraksikan,” cakapnya. (*)