PADANG, NUSATIME— Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Sati, mengecam keras beredarnya video amatir diduga asusila yang melibatkan oknum Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar beserta stafnya di lingkungan kantor pemerintahan.

Perbuatan tersebut dinilai telah mencederai norma adat, agama, serta merusak integritas Korps Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ranah Minang.

Fauzi Bahar menegaskan bahwa Sumatera Barat adalah daerah yang memegang teguh filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Perilaku tidak senonoh yang dilakukan di fasilitas negara, terlebih pada jam dinas, merupakan pelanggaran moral berat yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami di LKAAM sangat menyayangkan dan mengutuk keras kejadian ini. Perbuatan oknum pejabat tersebut telah mencoreng muka masyarakat Sumatera Barat. Kantor gubernur adalah pusat pengabdian kepada rakyat, bukan tempat untuk mempertontonkan tindakan yang melanggar kesusilaan dan merusak tatanan moral kita,” tegas mantan Wali Kota Padang dua periode tersebut di Padang, Selasa (25/8/2026).

Kendati demikian, Ketua LKAAM Sumbar mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bawah komando Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi yang langsung membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia juga menilai keputusan mundurnya oknum Kabiro PBJ dari jabatannya merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang sudah semestinya dilakukan.

“Langkah responsif Pemprov Sumbar membentuk Tim Ad Hoc sudah sangat tepat. Bagi oknum yang bersangkutan, mundur dari jabatan adalah bentuk pertanggungjawaban minimal secara moral. Namun, proses penegakan disiplin pegawai serta sanksi administratif tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Fauzi Bahar mendesak Pemprov Sumbar dan kepala daerah di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk memperketat pengawasan melekat (waskat) serta melakukan evaluasi total terhadap pembinaan mental, spiritual, dan etika pejabat publik.

“Kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi sistem birokrasi kita. Kami meminta Gubernur dan seluruh jajaran terkait untuk memperkuat kembali pembinaan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan dan adat Minangkabau bagi seluruh ASN. Jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga. Jangan sampai moralitas beberapa oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” pungkasnya. (*)