Rangkuman Utama
  • Pemerintah Kota Padang meraih nilai sempurna 100 dan mengamankan peringkat pertama pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat.
  • Pemko Padang juga mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan JDIH dengan meraih Predikat Istimewa (AA) berperingkat V tingkat nasional (2025) serta peringkat II tingkat Sumbar (2026).
  • Penghargaan dari Kanwil Hukum Sumbar tersebut menjadi bukti keberhasilan komitmen kepemimpinan daerah dan kolaborasi solid lintas OPD dalam mewujudkan tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME— Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat daerah hingga nasional. Pemko Padang sukses memboyong sederet penghargaan bergengsi terkait pengelolaan dokumentasi hukum dan reformasi birokrasi, termasuk mencatatkan nilai sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Kantor Kanwil Hukum Sumbar, Rabu (19/8/2026).

Capaian memukau yang berhasil diraih Kota Padang mencakup tiga kategori utama, yakni peringkat V Nasional (JDIHN 2025), di mana Padang menyabet Predikat AA (Istimewa) dengan skor 99 atas Kinerja Unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional kategori Pemerintah Kota.

Peringkat II Wilayah Sumbar (JDIH 2026), meraih Predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99 dalam pengelolaan dokumentasi produk hukum di tingkat provinsi.

Peringkat I IRH Sumbar 2026, mengunci posisi puncak dengan nilai sempurna 100 pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum tingkat Sumatera Barat.

Raihan nilai sempurna pada IRH 2026 menjadi wujud nyata komitmen Pemko Padang dalam mengakselerasi reformasi hukum demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Usai menerima penghargaan, Tarmizi Ismail mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kepemimpinan yang kuat serta kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemko Padang.

“Prestasi ini terwujud berkat dorongan dan arahan penuh dari Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, serta seluruh jajaran pimpinan yang terus mendukung Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja secara optimal,” ujar Tarmizi.

Ia menambahkan, capaian ini juga tidak terlepas dari sinergi erat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang yang konsisten mendukung keterbukaan informasi hukum daerah. Sinergi inilah yang menjadi kunci utama Pemko Padang dalam mempertahankan standar pelayanan publik berbasis hukum yang tangguh dan akuntabel. (sal/*)