Rangkuman Utama
  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong percepatan pembebasan lahan untuk proyek penataan kawasan wisata Pantai Padang, khususnya di ruas Jalan Samudera dan kawasan belakang Hotel Pangeran.
  • Penuntasan pengadaan tanah difokuskan pada dua area, yaitu ruas Hang Tuah yang menunjukkan perkembangan positif melalui rencana pembentukan tim percepatan, serta lahan di belakang Hotel Pangeran yang masih memerlukan kajian akademis terkait mekanisme ganti rugi.
  • Pekerjaan konstruksi fisik kawasan Pantai Padang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2028, didukung usulan pembentukan forum koordinasi lintas instansi guna menyelaraskan langkah dan mengatasi hambatan administratif di lapangan.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG – Proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau) kembali mendapat dorongan agar segera memasuki tahap pelaksanaan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, meminta percepatan penyelesaian pembebasan lahan sebagai langkah strategis untuk mendukung penataan kawasan, khususnya di ruas Jalan Samudera dan kawasan belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat baru-baru ini.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai kendala teknis yang hingga kini masih menghambat proses pengadaan tanah pada lokasi proyek.

Menurut Iqra, sinergi dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian persoalan pembebasan lahan sehingga program penataan salah satu kawasan wisata unggulan Kota Padang dapat berjalan sesuai rencana.

“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ujar Iqra.

Iqra menjelaskan, terdapat dua lokasi yang saat ini menjadi fokus utama dalam proses pembebasan lahan, yakni kawasan Jalan Samudera ruas Hang Tuah dan lahan di belakang Hotel Pangeran.

Khusus untuk kawasan belakang Hotel Pangeran, ia mengungkapkan masih terdapat kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah yang perlu didalami. Karena itu, seluruh proses penyelesaiannya harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, untuk proses pembebasan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut perkembangan yang terjadi sudah mulai menunjukkan hasil positif.

Menurutnya, pemerintah bersama instansi terkait berencana membentuk tim percepatan guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administratif maupun teknis.

“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini terhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Iqra menegaskan, penyelesaian proses ganti rugi lahan merupakan faktor utama yang akan menentukan kelancaran proyek penataan kawasan Pantai Padang.

Semakin cepat proses pengadaan tanah diselesaikan, semakin cepat pula pekerjaan fisik dapat dimulai.

Ia optimistis proyek tersebut bisa memasuki tahap konstruksi pada 2028, apabila seluruh persoalan pembebasan lahan dapat dituntaskan sesuai target.

“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan pembebasan lahan, Iqra juga mengusulkan agar seluruh pemangku kepentingan duduk bersama dalam satu forum koordinasi.

Forum tersebut diharapkan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Kanwil ATR/BPN Sumbar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi.

Menurutnya, komunikasi yang intensif antarinstansi akan mempercepat proses pengambilan keputusan sehingga proyek strategis penataan kawasan wisata Pantai Padang dapat berjalan lebih efektif.

“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutup Iqra.

Proyek penataan kawasan Pantai Padang merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan pesisir sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata Kota Padang. Penyelesaian pengadaan lahan menjadi tahapan penting yang harus dituntaskan sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. (fix)