- Kasus perselisihan jalan raya di jalur Bandara Internasional Minangkabau yang melibatkan Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani dan pegawai PPPK Bill Irzano resmi berakhir damai secara kekeluargaan pada Minggu (9/8/2026) malam.
- Kesepakatan damai tercapai murni atas keputusan bersama tanpa intervensi pihak mana pun, ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian resmi dan pencabutan laporan.
- Sebelumnya, mediasi sempat berjalan alot karena keluarga korban berniat melanjutkan proses hukum ke Bidpropam Polda Sumbar atas dugaan penganiayaan yang sempat viral dan menyita perhatian DPR RI serta Kompolnas.
PADANG — Kasus perselisihan jalan raya yang melibatkan Direskrimum Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Teddy Fanani, dan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bill Irzano (Bili), berakhir damai. Kedua belah pihak resmi menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan pada Minggu malam (9/8/2026).
Kesepakatan damai ini tercapai setelah dinamika panjang yang sempat viral di media sosial serta memicu atensi luas dari DPR RI, Kompolnas, hingga jajaran pimpinan Polri.
Berujung Pelukan Hangat
Ketegangan yang bermula di jalur Bandara Internasional Minangkabau (BIM) akhirnya mencair saat kedua belah pihak dipertemukan di Kota Padang, Minggu malam. Bili hadir didampingi langsung oleh ibunya, Susi Suzzana. Momen mediasi tersebut ditandai dengan aksi jabat tangan dan pelukan hangat antara Kombes Pol Teddy Fanani dan Bili.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan ini tanpa syarat. Mediasi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, Widya Navies.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak telah dipertemukan dalam suasana yang baik dan penuh kekeluargaan. Penyelesaian ini murni atas kesepakatan bersama tanpa ada intervensi atau paksaan dari pihak mana pun, yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan resmi,” tegas Susmelawati.
Sempat Menolak dan Menunggu Hasil Visum
Sebelum kesepakatan tercapai pada Minggu malam, suasana mediasi sempat berjalan alot. Pada Minggu siang, Susi Suzzana bersikeras menolak opsi damai dan berniat melanjutkan laporan resmi ke Bidpropam serta SPKT Polda Sumbar, sembari menunggu hasil visum yang dijadwalkan keluar pada Senin (10/8/2026).
“Kami ingin kasus ini berjalan sesuai aturan. Saya belum bisa menerima anak saya dianiaya,” ujar Susi pada Minggu siang.
Namun, sikap keluarga korban meleleh setelah mendapat masukan serta pendekatan komunikasi yang baik pada malam harinya. Saat dihubungi nusatime.id pada Minggu malam, Susi membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporan.
“Perdamaian ini bukan karena ada tekanan atau ancaman dari pihak mana pun. Kami mengambil keputusan ini murni setelah mendengarkan berbagai masukan dan pertimbangan dari banyak pihak,” jelas Susi.
Kronologi Singkat Cekcok Jalur BIM
Insiden bermula pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Bili—petugas arsip Dinas Perpustakaan Kota Padang—tengah terburu-buru menuju BIM untuk menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI.
Saat berkendara, Bili menyalip rombongan Kombes Pol Teddy Fanani. Tak lama berselang, kendaraan rombongan kepolisian mendahului dan menghentikan mobil Bili. Kendati Bili mengaku telah menyampaikan permohonan maaf, dugaan intimidasi dan pemukulan tetap terjadi hingga menyebabkan kacamata Bili patah.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim, sempat mendesak Propam untuk turun tangan. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, pun sempat memerintahkan penyelidikan disiplin sebelum akhirnya mediasi kekeluargaan berhasil diraih. (**)



Tinggalkan Balasan