Rangkuman Utama
  • Polda Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika berupa 124,72 kilogram ganja, 1,46 kilogram sabu, dan ratusan butir ekstasi hasil penindakan kasus periode Juli hingga Agustus 2026.
  • Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan penguatan pencegahan terpadu berbasis komunitas yang melibatkan Ninik Mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda, serta institusi pendidikan.
  • Pemprov Sumbar dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan di simpul transportasi dan pintu perbatasan wilayah guna menutup celah masuknya jaringan peredaran narkotika.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

PADANG, NUSATIME — Suara mesin pemusnah (incinerator) menyeruak di halaman Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (18/8/2026). Ratusan kilogram ganja kering, paket sabu, dan ratusan pil ekstasi dilemparkan ke dalam tungku pembakaran. Dalam hitungan menit, barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut luluh pasak menjadi abu.

Namun, bagi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, kepulan asap pemusnahan itu bukanlah penanda usainya perang melawan narkotika. Justru sebaliknya, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa ancaman penyalahgunaan zat terlarang sudah mengintai hingga ke pelosok kampung.

Mahyeldi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah dan penegak hukum untuk memperketat pengawasan secara menyeluruh. Penanganan kasus narkotika diminta tak lagi sekadar berfokus pada penangkapan dan pemusnahan barang bukti, melainkan harus diperkuat dari pintu masuk wilayah, lingkungan sekolah, hingga ke tingkat nagari.

“Pemberantasan tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” tegas Mahyeldi saat memberikan arahan.

Menurut Mahyeldi, memutus rantai peredaran narkoba di Ranah Minang butuh gerakan bersama (co-action) yang melibatkan aparat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.

Dalam kearifan lokal Minangkabau, elemen adat seperti Ninik Mamak, KAN, serta kelompok pemuda dinilai memegang peranan kunci sebagai garda terdepan pencegahan berbasis komunitas (community-based prevention).

Untuk itu, Pemprov Sumbar mendorong untuk memperketat jalur perbatasan darat antarprovinsi, bandara, serta simpul transportasi umum guna menutup celah masuknya barang haram. Mengaktifkan peran Ninik Mamak dan KAN untuk memantau serta mendeteksi secara dini pergerakan mencurigakan anak kemenakan di lingkungan sekitar. Memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan sekolah dalam memberikan edukasi bahaya narkoba bagi para siswa secara berkelanjutan.

Desakan untuk memperketat lini pertahanan hingga ke akar rumput ini berlandaskan pada tingginya angka peredaran narkoba yang berhasil dibongkar kepolisian.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, membeberkan hasil penindakan Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Hanya dalam kurun waktu sekitar 40 hari, puluhan jaringan narkotika berhasil digulung.

Dari total barang bukti yang diamankan tersebut, barang haram yang secara resmi mendapat penetapan pengadilan untuk dimusnahkan di lokasi meliputi 1,46 kg sabu, 124,72 kg ganja, serta 201 butir ekstasi (dan 36,23 gram serbuk).

Kapolda Sumbar mengungkapkan satu fakta penting di balik pengungkapan kasus-kasus besar tersebut: mayoritas berawal dari keberanian serta laporan aktif masyarakat.

Gubernur Mahyeldi pun mengapresiasi kesiapsiagaan jajaran kepolisian, BNN, dan seluruh lapisan warga. Ia berharap kolaborasi lintas sektor yang telah terjalin dapat terus dijaga demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumatera Barat dari bayang-bayang narkotika. (**)