- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp195,1 miliar melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan fisik infrastruktur keairan.
- Alokasi dana didominasi oleh sektor sungai dan pengamanan pantai sebesar Rp115,34 miliar (40 paket pekerjaan), serta sektor rehabilitasi jaringan dan bendung irigasi sebesar Rp49,60 miliar.
- Dinas SDABK Sumbar terus mempercepat proses pengadaan—dengan 13 kegiatan telah resmi berkontrak—guna melindungi permukiman dari risiko banjir dan abrasi serta mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar pada tahun anggaran 2026.
Anggaran ini disalurkan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) untuk membiayai 75 kegiatan fisik, mulai dari pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, hingga rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terdampak bencana.
Dari total 75 kegiatan yang direncanakan, sebanyak 13 kegiatan saat ini telah resmi berkontrak dan 4 kegiatan sudah mengantongi Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ). Sementara itu, 42 kegiatan masih dalam tahapan evaluasi E-Katalog, 8 kegiatan telah tayang, dan 8 kegiatan lainnya dalam proses penyusunan perencanaan.
Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, menjelaskan bahwa percepatan proses pengadaan terus dilakukan agar seluruh pekerjaan fisik di lapangan dapat segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, sehingga kegiatan fisik dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” kata Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).

Alokasi anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor sungai dan pengamanan pantai dengan total nilai Rp115,34 miliar yang mencakup 40 paket pekerjaan. Porsi terbesar dari angka tersebut diperuntukkan bagi pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar dan pembangunan pengaman pantai sebesar Rp6,73 miliar. sisanya dialokasikan untuk pemeliharaan sungai serta penyusunan dokumen teknis dan lingkungan.
Sementara itu, untuk sektor irigasi, Dinas SDABK menyiapkan dana sebesar Rp49,60 miliar. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan sebesar Rp41,52 miliar dan rehabilitasi bendung irigasi sebesar Rp7,95 miliar.
Beberapa titik jaringan irigasi yang menjadi sasaran utama rehabilitasi antara lain, Irigasi Bdr. Panjang Salayo (Kabupaten & Kota Solok), Alokasi Rp5 miliar (panjang penanganan 2.765,42 meter). Irigasi Ladang Laweh (Kabupaten Padang Pariaman), Alokasi Rp3,5 miliar (panjang penanganan 1.919,47 meter). Irigasi Batang Sianok (Kabupaten Agam), Alokasi Rp3 miliar (panjang penanganan 1.628,01 meter). Bendung Batang Talawi dan Batang Lampasi (Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh), Alokasi total Rp4,5 miliar.
Sisa alokasi pekerjaan irigasi lainnya tersebar di Tanah Datar, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Pesisir Selatan.
Pengalokasian Rp195,10 miliar untuk Dinas SDABK ini merupakan bagian dari total tambahan TKD yang diterima Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2026, yakni mencapai Rp534,98 miliar.
Pemerintah Daerah memastikan pemanfaatan dana transfer ini akan dikawal ketat agar penanganan infrastruktur keairan dapat berjalan tepat sasaran, mendukung produktivitas lahan pertanian masyarakat, serta melindungi wilayah pemukiman dari risiko banjir dan abrasi pantai. (sal)



Tinggalkan Balasan