PADANG, NUSATIME.ID — Tim Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial MR (21), terduga pelaku pencurian komponen Early Warning System (EWS) atau alat pendeteksi dini banjir milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar.
Pencurian fasilitas vital pencegahan bencana yang berlokasi di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, ini terungkap berkat laporan cepat dari masyarakat.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari informasi warga melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob yang mencurigai adanya aktivitas pencurian di sekitar instalasi EWS pada Rabu (28/10/2026) dini hari.
“Petugas langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 03.00 WIB begitu menerima informasi dari masyarakat,” ujar Rozi.
Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, para pelaku diduga melancarkan aksinya menggunakan mesin gerinda untuk memotong bagian besi komponen EWS. Seluruh aktivitas kawanan pencuri tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil membekuk MR di tempat. Namun, dua rekan terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri sebelum petugas meringkus mereka. Saat ini, identitas dan keberadaan kedua buron tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan kejahatan, di antaranya lima potong besi, kabel listrik sepanjang kurang lebih 150 meter, dua buah mata gerinda, satu unit senter kepala, serta dua lembar karung goni putih.
MR yang merupakan warga Jalan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kasus pencurian fasilitas mitigasi bencana ini mendapat perhatian serius mengingat fungsi strategis EWS sebagai instrumen utama dalam mendeteksi potensi bahaya banjir secara dini bagi masyarakat sekitar.
Hilangnya atau rusaknya komponen pada alat pendeteksi ini dikhawatirkan dapat melumpuhkan sistem peringatan dini, sehingga menurunkan tingkat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di kawasan rawan banjir.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas jaringan pelaku pencurian fasilitas publik ini, sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian serta proaktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan fasilitas umum melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.(**)



Tinggalkan Balasan