NUSATIME.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi pernyataan mantan anggota parlemen Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, yang menyinggung kemungkinan pemutusan akses internet Indonesia melalui Singapura.
Meutya menegaskan, posisi geografis Indonesia memiliki peran strategis dalam jaringan komunikasi digital internasional. Sebab, sebagian besar jalur Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang terhubung ke Singapura juga melewati perairan Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya melalui akun Instagram pribadinya dan dikutip pada Rabu (28/10/2026). Ia mengingatkan agar persoalan konektivitas digital tidak ditanggapi secara emosional, mengingat infrastruktur tersebut berkaitan dengan kepentingan banyak negara.
“Kita tidak perlu geram. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang mendarat di Singapura, tidak sampai dengan tiba-tiba. Sebagian besar jalurnya melalui perairan Indonesia,” kata Meutya.
Menurutnya, apabila jalur kabel laut tersebut mengalami gangguan, Singapura juga berpotensi menghadapi dampak serius terhadap konektivitas digitalnya.

Meutya menyebut sekitar 80 persen kapasitas konektivitas Singapura terancam terdampak jika jalur tersebut terganggu.
Ia juga menyoroti besarnya pasar digital Indonesia yang dinilai menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor perusahaan teknologi global.
“Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” katanya.
Meutya menekankan bahwa infrastruktur digital tidak semestinya dipandang sebagai alat untuk saling mengancam.
Menurutnya, keberadaan jaringan komunikasi internasional perlu dijaga karena manfaatnya melampaui kepentingan dua negara.
“Kita tidak boleh berpikir kerdil. Infrastruktur digital adalah sektor yang perlu dijaga bersama, tidak hanya untuk kepentingan kedua negara tapi juga untuk konektivitas global,” tegasnya.
Klaim 90 Persen Lalu Lintas Internet Indonesia Lewat Singapura
Polemik mengenai ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura mencuat setelah Calvin Cheng mengunggah sebuah infografis melalui akun media sosial X @calvinelcheng pada Minggu (25/10/2026).
Infografis berjudul “Indonesia’s Internet Dependence on Singapore” itu mengklaim sekitar 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia terhubung melalui Singapura.
Dalam unggahan tersebut, Singapura digambarkan memiliki posisi penting dalam infrastruktur digital Indonesia, mulai dari pusat data, layanan komputasi awan (cloud computing), hingga jaringan kabel bawah laut yang menghubungkan berbagai negara.
Menyertai infografis tersebut, Calvin menuliskan pertanyaan singkat, “Cut?“, yang berarti “Potong?”. Unggahan itu memunculkan perhatian publik karena mengisyaratkan kemungkinan pemutusan konektivitas internet Indonesia melalui Singapura.
Namun, Calvin kemudian memberikan klarifikasi bahwa negaranya tidak akan melakukan tindakan tersebut.
“Kami adalah orang-orang beradab yang taat hukum. Tentu saja kami tidak akan melakukan hal ini,” tulis Calvin dalam unggahannya.
Dengan demikian, pernyataan tersebut merupakan unggahan seorang mantan anggota parlemen Singapura, bukan pengumuman resmi pemerintah Singapura mengenai rencana pemutusan akses internet Indonesia.
Polemik Muncul di Tengah Persoalan Pasokan Gas
Pernyataan Calvin muncul di tengah sorotan terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia yang membatasi pasokan gas alam ke Singapura.
Dalam unggahannya, Calvin juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian internasional terkait pasokan gas. Konteks tersebut kemudian memunculkan perhatian mengenai hubungan antara kepentingan energi dan ketergantungan infrastruktur digital kedua negara.
Meski demikian, persoalan pasokan gas dan konektivitas internet merupakan dua sektor berbeda yang memiliki mekanisme, perjanjian, serta konsekuensi tersendiri.
Pernyataan Meutya memperlihatkan bahwa hubungan konektivitas digital Indonesia dan Singapura tidak dapat dilihat hanya dari ketergantungan salah satu pihak terhadap pihak lainnya. Jalur kabel bawah laut, lokasi pendaratan kabel, pusat data, serta jaringan internasional membentuk ekosistem yang saling terhubung.
Dalam konteks tersebut, gangguan pada satu titik jaringan berpotensi menimbulkan dampak lintas negara, meskipun besarnya dampak bergantung pada rute alternatif, kapasitas jaringan, dan sistem redundansi yang tersedia.
Karena itu, pernyataan mengenai potensi pemutusan internet perlu dibedakan dari kondisi teknis yang benar-benar terjadi. Klaim mengenai persentase ketergantungan jaringan maupun dampak terhadap kapasitas konektivitas juga perlu dinilai berdasarkan data teknis yang dapat diverifikasi.
Di tengah perkembangan teknologi digital, Indonesia dan Singapura sama-sama memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas jaringan komunikasi internasional. Keberlangsungan konektivitas bukan hanya menyangkut akses masyarakat terhadap internet, tetapi juga aktivitas ekonomi, layanan keuangan, perdagangan, dan operasional perusahaan teknologi global.



Tinggalkan Balasan