NUSATIME.ID – Polres Solok Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam.
Operasi yang berlangsung sejak Rabu (28/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026) tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol dan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Solok.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah cafe karaoke sekaligus melakukan tes urine terhadap pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Razia dipimpin langsung Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Sidokkes dan Sipropam Polres Solok Kota, Subdenpom 1/4-6 Solok, Satpol PP Kota Solok, BNNK Solok, Dinas Kesehatan serta Humas Pemerintah Kota Solok.
Wali Kota Solok, Kepala BNNK Solok dan Kasat Pol PP Kota Solok juga turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan tim gabungan. Lokasi yang didatangi meliputi Cafe Karaoke DEPPOL, MP, Cinday, BS, Januari, Charlie, Pelangi, Ocean hingga Pasifik.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan minuman beralkohol maupun narkoba di Cafe Karaoke DEPPOL, MP, Cinday, BS, Januari, Charlie dan Pelangi.
Namun, hasil berbeda ditemukan di Cafe Karaoke Ocean. Di lokasi tersebut, petugas mendapati satu buah minuman beralkohol, meskipun tidak ditemukan narkoba.
Sementara itu, Cafe Karaoke Pasifik tidak dapat diperiksa karena dalam keadaan tutup ketika tim gabungan tiba di lokasi.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si., mengatakan razia terpadu tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mencegah peredaran minuman beralkohol serta penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan tempat hiburan malam.
Menurutnya, operasi tersebut bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat dan kondusif.
“Polres Solok Kota akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait. Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman beralkohol yang melanggar aturan. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam razia tersebut menjadi kekuatan penting untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Solok.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga masa depan dan ketertiban sosial.
Polres Solok Kota, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Rangkaian razia gabungan tersebut berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali.
Melalui operasi terpadu ini, Polres Solok Kota berharap kesadaran masyarakat dan pengelola tempat hiburan semakin meningkat sehingga peredaran minuman beralkohol ilegal serta penyalahgunaan narkoba dapat dicegah demi menjaga kondusivitas Kota Solok.



Tinggalkan Balasan