Jakarta – BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran untuk pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,33 triliun, meningkat Rp15,22 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp176,11 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan bertambahnya jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta tingginya pembiayaan penyakit katastropik.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, rasio klaim pada 2025 mencapai 108,27 persen. Artinya, nilai klaim yang dibayarkan lebih besar dibandingkan pendapatan iuran yang diterima, sehingga menjadi tantangan bagi keberlanjutan program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan jumlah peserta JKN terus meningkat hingga mencapai hampir seluruh penduduk Indonesia.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau mencakup 98,62 persen dari total seluruh penduduk Indonesia,” ujar Pujo dalam agenda BPJS Kesehatan, Kamis (2/7/2026).

Salah satu komponen pembiayaan terbesar berasal dari penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan perawatan jangka panjang dengan biaya tinggi. Sepanjang 2025, kelompok penyakit tersebut menyerap sekitar 26 persen dari total biaya pelayanan kesehatan atau mencapai Rp50,3 triliun untuk penanganan sekitar 59,9 juta kasus.

Menurut Pujo, sebagian besar penyakit katastropik sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Penyakit katastropik ini sebagian besar sebenarnya bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini,” katanya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit jantung menjadi penyerap anggaran terbesar dengan total pembiayaan Rp17,3 triliun untuk sekitar 29,7 juta kasus. Posisi berikutnya ditempati gagal ginjal yang menghabiskan Rp13,3 triliun dari 12,6 juta kasus.

Sementara itu, pembiayaan untuk penyakit kanker mencapai Rp10,3 triliun dengan sekitar 7,1 juta kasus. Stroke berada di urutan berikutnya dengan biaya Rp7,2 triliun untuk sekitar 9,5 juta kasus.

Selain empat penyakit tersebut, BPJS Kesehatan juga mengalokasikan dana sebesar Rp909,6 miliar untuk penanganan hemofilia sebanyak 84,8 ribu kasus, Rp852,7 miliar bagi penderita thalassemia sebanyak 398,1 ribu kasus, serta Rp278,1 miliar untuk penanganan sirosis hati yang mencapai 311,3 ribu kasus.

BPJS Kesehatan berharap upaya promotif dan preventif terus diperkuat agar angka penyakit katastropik dapat ditekan, sehingga keberlanjutan Program JKN tetap terjaga.