Padang-BPJS Kesehatan Pusat menemukan berbagai tantangan dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) saat melakukan kunjungan evaluasi ke RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026).
Kunjungan yang dipimpin oleh Paulus Agung Pambudhi tersebut menjadi momentum bagi BPJS Kesehatan untuk melihat secara langsung kondisi riil pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lapangan, khususnya terkait implementasi PRB yang selama ini menjadi salah satu program strategis.
Rombongan Dewas yang didampingi tim deputi dan BPJS Kesehatan Kota Padang disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu, diskusi berjalan terbuka dan mengemuka sejumlah persoalan mendasar, mulai dari mekanisme rujuk balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga ketersediaan obat bagi pasien.
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, menilai kunjungan Dewas BPJS Kesehatan menjadi ruang strategis bagi rumah sakit untuk menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi tenaga kesehatan.

“Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PRB menuntut tata kelola yang baik agar pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dapat kembali dilayani secara optimal di FKTP.
“Pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dirujuk kembali ke puskesmas. Dari Dewas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan rujuk balik tersebut,” katanya.
Menurutnya, berbagai kendala yang terjadi di lapangan, baik di poliklinik maupun instalasi gawat darurat (IGD), menjadi catatan penting dalam evaluasi kebijakan ke depan.
“Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan PRB tidak sesederhana yang dirancang dalam skema kebijakan.
“Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik,” ujarnya.
Ia menegaskan, faktor kepercayaan (trust) antara pasien dan tenaga kesehatan menjadi kunci utama keberhasilan PRB. Pasien harus yakin bahwa pelayanan di FKTP tetap mampu memenuhi kebutuhan medis mereka setelah dirujuk balik dari rumah sakit.
Selain itu, Paulus juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas FKTP, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang.
Persoalan ketersediaan obat turut menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut. Ia menilai, ketidaksesuaian ketersediaan obat di FKTP dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan pasien.
“Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah merumuskan arah strategis baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus “Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan,” katanya.
Menutup kunjungan tersebut, Paulus menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan RSUD dr. Rasidin atas keterbukaan dalam menyampaikan berbagai persoalan.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga kualitas layanan bagi peserta JKN, khususnya di Kota Padang, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (**)



Tinggalkan Balasan