Rangkuman Utama
  • Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas usulan anggaran tahun 2026 dan 2027, serta memastikan tidak ada pembahasan terkait penanganan kasus hukum.
  • Tambahan anggaran yang diajukan KPK bernilai di bawah satu triliun rupiah dan akan dialokasikan untuk membiayai kebutuhan operasional serta pengadaan peralatan penunjang kinerja lembaga.
  • Kementerian Keuangan akan mengevaluasi usulan anggaran KPK secara selektif bersama dengan pengajuan dari kementerian dan lembaga lain demi menjaga target defisit APBN yang telah ditetapkan.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (9/7/2026). Pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu langsung menjadi perhatian karena dihadiri jajaran lengkap pimpinan lembaga antirasuah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto hadir bersama para wakil ketua KPK serta Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, pertemuan tersebut dipastikan tidak membahas perkara hukum maupun penanganan kasus tertentu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun menegaskan agenda utama pertemuan adalah membahas kebutuhan anggaran KPK untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.

“Tentang anggaran APBN, anggaran mereka untuk belanja 2026 sama 2027. Lebih banyak itu sih tadi,” ujar Robert Leonard Marbun di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Robert, pembahasan berfokus pada usulan tambahan anggaran yang diajukan KPK sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dua tahun mendatang.

Saat ditanya apakah ada pembahasan terkait kasus hukum atau program lain, Robert membantahnya.

“Enggak, enggak,” katanya.

KPK Ajukan Tambahan Anggaran

Dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran yang akan diajukan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Robert mengungkapkan usulan tersebut masih akan diproses lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan sehingga belum ada keputusan terkait besaran anggaran yang akan diberikan.

“Iya, minta tambah. Nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kita proses nanti,” ujarnya.

Meski belum merinci angka yang diajukan, Robert memastikan nilai tambahan anggaran tersebut tidak mencapai triliunan rupiah.

“Enggak, enggak sampai triliunan rupiah kok,” ungkapnya.

Untuk Operasional dan Peralatan Pendukung

Kementerian Keuangan menjelaskan sebagian besar tambahan anggaran yang diajukan KPK diperuntukkan bagi kebutuhan operasional lembaga.

Selain itu, terdapat pembahasan mengenai kemungkinan pengadaan sejumlah peralatan baru yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.

“Lebih banyak untuk belanja operasional. Terus tadi diskusi kemungkinan ada perlu alat baru atau apa,” beber Robert.

Ia juga menggambarkan suasana pertemuan berlangsung santai dan tidak memakan waktu lama. Diskusi lebih banyak berisi pemaparan kebutuhan anggaran dan mekanisme pengajuan yang akan diproses oleh Kementerian Keuangan.

Pemerintah Selektif Penuhi Tambahan Anggaran

Permintaan tambahan anggaran dari KPK muncul di tengah banyaknya kementerian dan lembaga yang juga mengajukan penambahan pagu anggaran.

Sejumlah instansi yang tercatat telah mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026 antara lain Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian PPN/Bappenas, serta enam kementerian koordinator.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta memenuhi seluruh usulan tambahan anggaran kementerian dan lembaga yang secara total mencapai sekitar Rp984 triliun dalam pembahasan RAPBN 2027.

“Mungkin kita lihat, enggak akan sampai semuanya. Pasti nggak semuanya akan dipenuhi,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap setiap usulan agar tetap sejalan dengan target defisit APBN yang telah ditetapkan.

“Nanti kita lihat mana yang pantas, mana yang enggak. Yang jelas, kita kan ada target defisitnya berapa. Selama defisitnya dipenuhi ya sudah, tapi rasanya sih itu (permintaan Rp984 triliun) di atas defisit yang ada kan,” ujarnya.

Dengan demikian, usulan tambahan anggaran KPK untuk tahun 2026 dan 2027 masih harus melalui proses evaluasi sebelum diputuskan dalam pembahasan APBN mendatang. (fix)