Rangkuman Utama
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi anggaran Kemenkes tahun 2025 yang hanya mencapai 42,9 persen disebabkan oleh pemblokiran dana sebesar Rp12,3 triliun oleh Kementerian Keuangan.
  • Pemblokiran anggaran tersebut berdampak langsung pada sejumlah program strategis, termasuk layanan kesehatan primer dan lanjutan, penyediaan farmasi dan alat kesehatan, serta program pencegahan penyakit.
  • Menkes mengkritik mekanisme pemblokiran anggaran yang dinilai lambat dan mendesak perbaikan tata kelola agar kepastian status anggaran diputuskan paling lambat September guna mengoptimalkan penyerapan program kerja.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyebab rendahnya realisasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2025 yang hanya mencapai 42,9 persen, atau menjadi yang terendah sepanjang sejarah kementerian tersebut.

Menurut Budi, rendahnya serapan anggaran bukan semata karena kinerja Kementerian Kesehatan, melainkan akibat anggaran sebesar Rp12,3 triliun diblokir sehingga tidak dapat digunakan untuk menjalankan berbagai program.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

“Memang pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita pakai, ya, tidak bisa kita cairkan,” kata Budi.

Ia menegaskan, apabila anggaran yang diblokir tidak dimasukkan dalam perhitungan, realisasi anggaran Kementerian Kesehatan sebenarnya mencapai 93 persen.

“Kalau kita hilangkan blokir ini dari angka, sebenarnya realisasinya tetap di atas 90 persen, yaitu 93 persen. Masih lebih baik dari tahun 2022,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pemblokiran anggaran terjadi pada sejumlah program bernilai besar, di antaranya program kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), termasuk anggaran penanganan tuberkulosis (TB).

Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa target Kementerian Kesehatan yang memang belum berhasil dicapai.

“Nah, tapi saya mesti jujur, ada juga beberapa yang memang kita tidak achieve. Jadi ini adalah yang diblokir,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengkritik mekanisme pemblokiran anggaran yang diterapkan Kementerian Keuangan. Menurutnya, anggaran yang diblokir seharusnya tidak lagi dihitung sebagai bagian dari anggaran kementerian karena tidak dapat dimanfaatkan.

“Sampai saat ini kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya, dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita nggak bisa pakai,” ujarnya.

Ia menilai sistem tersebut membuat seolah-olah Kementerian Kesehatan memiliki anggaran besar, padahal sebagian dana tidak bisa dicairkan.

Budi juga menyoroti pembukaan blokir anggaran yang baru dilakukan menjelang akhir tahun. Kondisi itu, menurutnya, membuat kementerian tidak memiliki cukup waktu untuk menyerap anggaran secara optimal.

“Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November sehingga ya nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut,” katanya.

Karena itu, ia meminta tata kelola pemblokiran anggaran diperbaiki agar kepastian status anggaran diberikan lebih awal.

Menurut Budi, apabila anggaran memang tidak akan digunakan, sebaiknya diputuskan paling lambat pada Juni atau September sehingga kementerian dapat menyesuaikan pelaksanaan program.

“Kalau memang ingin ditarik, nggak apa-apa ditarik. Tapi kalau bisa Juni lah ditarik, atau September ditarik, agar teman-teman di DPR Komisi IX juga memahami, karena kita nggak selalu bisa rutin meng-update ada yang diblokir atau tidak,” ujarnya.

Ia juga meminta tidak ada lagi anggaran yang baru dibuka blokirnya setelah September atau memasuki kuartal IV.

“Saya juga bilang, saya nggak mau ada lagi yang blokirnya dibuka sesudah September. Nggak mau ada yang blokirnya masih diblokir sampai kuartal empat, karena nggak mungkin kita bisa lakukan apa-apa,” tegas Budi.

Menurutnya, kepastian tersebut penting agar Kementerian Kesehatan dapat fokus menjalankan program yang benar-benar memiliki alokasi anggaran.

“Harusnya September itu putus, apakah ini tetap mau diblokir. Kalau memang Kementerian Keuangan meminta bahwa ini tidak dicairkan, ya sudah ditarik lagi saja anggarannya, biar teman-teman DPR juga paham dan Kementerian Kesehatan juga bisa konsentrasi mengejar yang benar-benar ada di anggaran kita,” pungkasnya. (fix)