Rangkuman Utama
  • Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen 504 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 10 Agustus 2026 karena tidak memenuhi standar Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS).
  • Sebanyak 3.000 dapur MBG lainnya kini sedang menjalani proses pemeriksaan sertifikasi oleh Dinas Kesehatan, di mana BGN meminta pemerintah daerah mempercepat verifikasi tanpa mengabaikan keselamatan pangan.
  • Guna menerapkan prinsip zero tolerance terhadap keracunan makanan, BGN memperketat tata kelola melalui pemeriksaan fisik (organoleptik) sebelum makanan dikonsumsi serta pemberian label batas waktu makan.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 504 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup permanen setelah dinyatakan tidak memenuhi standar sanitasi dan higiene.

Penutupan tersebut dilakukan setelah BGN memberikan batas waktu kepada seluruh dapur MBG yang telah beroperasi untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, tenggat bagi dapur yang sudah beroperasi tetapi belum mengantongi SLHS berakhir pada 10 Agustus 2026. Dapur yang hingga batas waktu tersebut belum memenuhi persyaratan dapat dikenai sanksi penutupan permanen.

“Sebagaimana kami sampaikan, kami beri tenggat waktu sampai dengan tanggal 10 (Agustus) kemarin, itu bagi dapur yang sudah beroperasi. Ada yang bahkan setahun lebih SLHS-nya belum ada, itu kemudian kami bisa tutup permanen,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Sudaryono mengungkapkan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan dari berbagai daerah yang disampaikan melalui Kementerian Kesehatan, terdapat 504 dapur yang dinyatakan tidak layak dari aspek sanitasi dan higiene.

Seluruh dapur tersebut kemudian ditutup secara permanen terhitung 10 Agustus 2026.

“Sampai dengan hari ini, laporan yang per tanggal 10 (Agustus) kemarin, per hari Senin, itu ada 504 dapur menurut laporan dari Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia yang dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan,” ujar Sudaryono.

Menurut dia, penutupan bukan semata-mata persoalan administrasi. Standar sanitasi menjadi hal yang tidak bisa dikompromikan karena makanan MBG dikonsumsi oleh anak-anak.

“Manakala dia tidak layak, maka mohon maaf ini urusan nyawa seseorang, urusan nyawa anak-anak kita, itu tidak bisa kita tawar lagi,” tegasnya.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 3.000 dapur MBG yang telah mengajukan permohonan SLHS. Ribuan dapur tersebut kini dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah.

BGN meminta pemerintah daerah mempercepat proses pemeriksaan dan sertifikasi. Namun, Sudaryono mengingatkan agar percepatan tersebut tidak dilakukan dengan mengabaikan standar keamanan pangan.

“Dan ini kami minta dukungan kepada para kepala daerah, karena Dinas Kesehatan yang kemudian melaksanakan pengecekan sertifikasi ini,” katanya.

Ia menyebut pemberlakuan tenggat waktu membuat pengajuan SLHS meningkat signifikan. Sejumlah dapur yang sebelumnya belum mengajukan sertifikasi akhirnya mengurus persyaratan setelah BGN menetapkan batas waktu.

“Nah itu barangkali yang sedang kita cek, kalau tidak mungkin seminggu-dua minggu kita lihat hasilnya seperti apa,” ucapnya.

Penutupan ratusan dapur menjadi bagian dari pembenahan tata kelola MBG. BGN, kata Sudaryono, menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan.

Pengawasan tidak hanya diarahkan pada kondisi dapur, tetapi juga pada makanan sebelum dikonsumsi penerima manfaat.

BGN kini mewajibkan pemeriksaan makanan secara organoleptik, yakni pengecekan kondisi makanan melalui pengamatan terhadap karakteristik seperti bentuk, warna, aroma, dan kondisi fisiknya.

Selain itu, setiap ompreng MBG diberikan label batas waktu konsumsi. Makanan juga tidak diperbolehkan dibawa pulang dan harus dikonsumsi dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

Sudaryono mencontohkan, pemeriksaan tersebut telah menemukan makanan yang mengalami kerusakan di salah satu sekolah di Kalimantan Barat. Setelah diperiksa sebelum dikonsumsi, makanan dinyatakan tidak layak dan langsung ditarik.

“Alhamdulillah ini kemudian di beberapa daerah bisa mencegah adanya terjadinya keracunan,” ujarnya.

Sudaryono menegaskan, keberhasilan program MBG tidak cukup hanya diukur dari tidak adanya kasus keracunan.

Menurut dia, makanan yang dibagikan harus benar-benar memenuhi tujuan utama program, yakni memberikan asupan gizi yang berkualitas kepada anak-anak.

“Namun, kita inginkan bukan hanya tidak keracunan, tapi yang kami inginkan adalah perbaikan menu, perbaikan gizi sebagaimana yang kita harapkan,” pungkasnya.

Dengan penutupan 504 dapur dan pemeriksaan terhadap sekitar 3.000 dapur lainnya, BGN kini menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan seluruh rantai penyediaan MBG memenuhi standar keamanan pangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap dapur yang mengabaikan aspek sanitasi dan higiene, terlebih ketika makanan tersebut ditujukan untuk anak-anak penerima program MBG. (fix)