Oleh:Faisal Budiman SH
(Wartawan Utama / Pemegang Number One Press Card)
Di tengah redupnya prestasi olahraga Minangkabau, publik justru disuguhkan panggung absurditas yang dipertontonkan oleh para pengurus induk organisasinya. Olahraga yang seharusnya menjadi laboratorium karakter, tempat menjunjung tinggi sportivitas, kejujuran, dan kesetaraan, kini terdistorsi menjadi arena perebutan kekuasaan pragmatis.
Arogansi kepemimpinan telah merusak tatanan, di mana aturan main dasar seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tak lebih dari sekadar tumpukan kertas tanpa makna.
Ketika petunjuk teknis hingga instruksi tegas dari pengurus pusat diabaikan begitu saja, ada pesan berbahaya yang sedang dikirimkan, kehendak kelompok dan syahwat politik individu berada di atas konstitusi organisasi.
Tragisnya, tindakan melabrak aturan ini kerap berlindung secara culas di balik ketiak atau bayang-bayang pimpinan daerah. Tameng kekuasaan politik lokal dijadikan alat legitimasi untuk membenarkan tindakan melanggar hukum organisasi, seolah-olah restu pejabat bisa menghapus dosa pelanggaran aturan.

Bagaimana mungkin prestasi olahraga Ranah Minang bisa melonjak jika rumah tangganya sendiri terus-menerus diguncang kegaduhan?
Olahraga yang sehat hanya bisa lahir dari tata kelola yang sehat (good governance). Jika energi pengurus habis untuk manuver politik, intrik, dan konflik internal, maka yang paling dirugikan adalah para atlet dan pelatih, mereka yang mandi keringat di lapangan, namun hak dan masa depannya dikorbankan demi ego pimpinan.
Sifat arogan dan pendekatan power-driven (mengandalkan kekuasaan) sangat bertentangan dengan falsafah kepemimpinan Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Ranah Minang mengenal prinsip kepemimpinan yang didahulukan salangkah, ditinggikan sarantiak—pemimpin itu dihormati karena keteladanan dan kearifannya, bukan ditakuti karena kesewenang-wenangannya. Berorganisasi olahraga membutuhkan kesantunan, kerendahan hati, dan kepatuhan mutlak pada aturan main.
Pemimpin yang berintegritas menjadikan AD/ART dan regulasi pengurus pusat sebagai panduan tertinggi, bukan tafsir tunggal yang dibengkokkan demi kepentingan faksi. Fokus utama kepengurusan harus kembali ke pembinaan usia dini, penyediaan fasilitas, dan fasilitasi kompetisi, bukan jadikan induk organisasi sebagai batu loncatan politik.
Menjaga independensi organisasi olahraga dari intervensi atau tameng pimpinan daerah agar keputusan yang diambil murni berpatokan pada prestasi.
Pemimpin olahraga idealnya bertindak sebagai pengayom yang merangkul semua elemen, mengurai benang kusut dengan komunikasi yang elegan tanpa mengandalkan demonstrasi kekuatan (show of force).
Induk organisasi olahraga bukanlah milik pribadi atau kelompok tertentu. Sudah saatnya ranah Minang dibersihkan dari para pengurus yang ‘merasa besar’ di atas aturan. Jika kepemimpinan tidak segera dibenahi dengan mentalitas yang santun dan taat asas, jangan pernah bermimpi melihat bendera daerah berkibar tinggi di podium juara. (**)



Tinggalkan Balasan