PESISIR SELATAN, NUSATIME.ID — Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan bersama unsur TNI yang tergabung dalam Tim SK4 menggelar penertiban di dua tempat karaoke kawasan Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (23/10). Dalam razia tersebut, petugas mengamankan tiga wanita pemandu karaoke (lady companion/LC) beserta sejumlah barang bukti.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Pesisir Selatan, Dasril Badai, menjelaskan bahwa dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban ini adalah Karaoke Yati dan Karaoke Adiba.

“Razia dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menegakkan Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,” ujar Dasril.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pesisir Selatan, Zendra Effendi Priyandra, tiga perempuan yang diamankan masing-masing berinisial EO (28), warga Pasar Kambang; TTW (32), warga Tarok Lakitan, Kecamatan Lengayang; dan YN (31).

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati adanya dugaan pelanggaran berupa operasional usaha yang tidak dilengkapi perizinan memadai serta tetap beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan. Selain itu, petugas juga menemukan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di tengah masyarakat.

Selain mengamankan ketiga pemandu karaoke tersebut, petugas turut menyita sejumlah minuman keras (miras) serta dua unit pengeras suara dari lokasi kejadian.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, petugas secara tegas menghentikan sementara kegiatan usaha di kedua lokasi karaoke itu. Petugas juga telah mendata pemilik serta pengelola usaha sekaligus memberikan teguran secara lisan maupun tertulis.

“Razia gabungan itu berlangsung aman dan kondusif. Satpol PP Pesisir Selatan berharap penertiban tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan daerah serta menjaga kenyamanan masyarakat di Kecamatan Lengayang,” pungkas Dasril. (**)