PAYAKUMBUH, NUSATIME.ID— Satu unit rumah beserta tiga warung semipermanen berbahan kayu di Parik Dalam, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, ludes dilalap si jago merah pada Minggu (25/10/2026) malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Fiddria Fala, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan darurat dari masyarakat pada pukul 22.16 WIB. Merespons laporan tersebut, pos komando mengerahkan 35 personel beserta tiga unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
“Tim tiba di lokasi pada pukul 22.30 WIB. Proses pemadaman juga diperkuat dengan bantuan satu unit armada pemadam kebakaran dari Kota Payakumbuh, serta dukungan pengamanan dari personel kepolisian dan TNI,” ujar Fiddria saat dikonfirmasi pada Senin (26/10/2026). Berkat kesigapan tim gabungan bersama warga setempat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Senin dini hari pukul 00.20 WIB.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, area yang terdampak musibah kebakaran ini diperkirakan mencapai ukuran 50 x 20 meter. “Tiga warung dan satu rumah tersebut beserta seluruh isinya habis terbakar sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tutur Fiddria.
Ia merinci, kepemilikan bangunan yang terbakar meliputi satu unit rumah dan satu warung atas nama Atrizal Umar (56), sementara identitas pemilik dua warung lainnya masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.

Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya sumber api serta total kerugian materiil akibat peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian yang berwenang. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian dipastikan cukup besar mengingat bangunan yang terbuat dari kayu membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh harta benda di dalam bangunan.
Menyikapi insiden ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lima Puluh Kota mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran. Warga diingatkan untuk memeriksa kembali sumber api, instalasi listrik, atau peralatan rumah tangga lainnya dalam kondisi aman sebelum tidur atau meninggalkan rumah.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya insiden kebakaran, agar penanganan darurat dapat dilakukan secepat mungkin untuk menekan risiko kerugian yang lebih luas,” pungkasnya. (**)



Tinggalkan Balasan