PADANG, NUSATIME.ID — Konflik kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) kini memasuki babak krusial. Kebijakan KONI Sumbar yang terus menerbitkan Surat Keputusan (SK) Carateker baru untuk KONI Kabupaten Agam diduga kuat melanggar aturan main keorganisasian dan mengabaikan instruksi KONI Pusat.
Tokoh organisasi Sumatera Barat, Nisfan Jumadil, menilai langkah yang diambil KONI Sumbar bukan sekadar manuver birokrasi biasa, melainkan bentuk pembangkangan terbuka terhadap hierarki organisasi.
Nisfan menilai, KONI Sumbar seolah-olah menjalankan perintah KONI Pusat secara formalitas dengan mencabut SK carateker sebelumnya. Namun anehnya, mereka justru kembali menerbitkan SK carateker baru dan tetap tidak mau mengakui hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Agam yang sah.
Tindakan akal-akalan ini menurutnya makin memicu kegaduhan berlarut-larut yang berdampak langsung pada atlet.
“Di balik perebutan panggung dan klaim legitimasi ini, ada satu korban utama yang ditumbalkan, yaitu masa depan pembinaan atlet,” tegas Nisfan di Padang, Jumat (4/9).

Nisfan menyoroti tiga pelanggaran mendasar dan telanjang yang diduga telah dilakukan oleh pengurus KONI Sumbar dalam dinamika perselisihan dengan KONI Agam tersebut.
Pertama, kata Nisfan, terjadi pembangkangan terhadap induk organisasi. KONI Pusat secara resmi dan tertulis telah memerintahkan pembatalan SK Carateker KONI Agam sekaligus meminta agar hasil Musorkab KONI Agam yang sah diakui.
“Mengabaikan arahan pimpinan tertinggi bukan hanya bentuk pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tetapi juga tindakan merusak garis komando dan etika keorganisasian,” ujarnya.
Kedua, terjadi pemancungan suara sah cabang olahraga (cabor). Musorkab merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat kabupaten. Ketika forum sah dan demokratis tersebut dianulir secara sepihak melalui penerbitan carateker berulang kali, hak pilih Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabor telah dicederai.
Ketiga, tindakan otoriter pimpinan KONI tingkat provinsi ini menciptakan preseden buruk bagi pembangunan olahraga daerah karena melahirkan ketidakpastian hukum dan memecah belah faksi.
“Energi serta anggaran yang seharusnya habis untuk memetakan potensi atlet justru tersedot untuk memelihara konflik internal,” cetusnya.
Lebih lanjut, Nisfan mengingatkan bahwa pimpinan KONI di setiap tingkatan mengemban mandat regulatif dan moral berdasarkan kaidah good governance. Tugas utama pengurus mencakup empat hal fundamental. Menjaga kepatuhan pada AD/ART dan menghormati keputusan KONI Pusat.
Menjaga stabilitas dengan menjadi pengayom bagi seluruh cabor. Memfasilitasi pembinaan prestasi mulai dari sarana-prasarana, pembinaan usia dini, hingga persiapan Porprov dan PON.
Menjamin transparansi pengelolaan dana hibah publik demi kemajuan prestasi, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Nisfan menilai, sikap KONI Sumbar yang enggan mengindahkan arahan KONI Pusat menandakan adanya pergeseran nilai. Fokus organisasi dinilai telah bergeser dari pembinaan prestasi menjadi arena perebutan kendali kekuasaan.
“Jika tatanan internal terus dirusak dan ego sektoral dipelihara, jangan salahkan publik jika nantinya prestasi olahraga Sumbar kian merosot di kancah nasional,” kata Nisfan.
Ia mendesak agar pimpinan KONI Sumbar segera menghentikan dinamika politik organisasi ini dan kembali pada tugas utamanya.
“Para pengurus mungkin bisa bersilat kata di meja rapat dan media, tetapi para atlet di lapanganlah yang menanggung akibat paling pahit dari krisis keteladanan ini. Sudah saatnya KONI Sumbar menyadari kekeliruannya dan kembali ke jalan yang benar,” pungkasnya. (sal)



Tinggalkan Balasan