Rangkuman Utama
  • Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau para guru untuk ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama siswa di kelas sebagai sarana pendidikan karakter dan pengawasan tata cara makan.
  • BGN menetapkan guru sebagai pengawas akhir keamanan makanan melalui uji organoleptik serta memberlakukan label batas waktu konsumsi pada setiap wadah MBG mulai pekan depan.
  • Siswa dilarang membungkus atau membawa pulang makanan MBG guna mencegah kontaminasi bakteri dan risiko keracunan makanan pada anggota keluarga di rumah.
Catatan Redaksi: Ringkasan di atas diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya menyoal kecukupan gizi bagi siswa. Badan Gizi Nasional (BGN) kini meminta para guru turut menyantap menu MBG bersama murid di dalam kelas.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keterlibatan guru saat makan bersama diperlukan untuk memberikan edukasi mengenai tata cara makan yang baik sekaligus memastikan makanan yang diterima siswa dalam kondisi layak dikonsumsi.

Imbauan tersebut disampaikan Sudaryono saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program MBG bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta jajaran BGN tingkat pusat dan daerah.

Menurut Sudaryono, guru selama ini telah berperan membantu pelaksanaan MBG di sekolah. Peran tersebut antara lain mengarahkan siswa saat mengantre, memandu kebiasaan mencuci tangan hingga memimpin doa sebelum makan.

Namun, menurut dia, pendampingan dapat diperkuat dengan makan bersama di dalam kelas. Momentum tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter atau character building, termasuk mengajarkan tata krama kepada siswa ketika menyantap makanan.

“Saya memohon kesediaan bapak dan ibu guru untuk menyantap menu MBG bersama siswa. Tujuannya sebagai sarana edukasi baik untuk kebiasaan cuci tangan, berdoa, maupun tata krama saat makan,” ujar Sudaryono melalui keterangan resmi di akun Instagram miliknya.

Guru Jadi Benteng Terakhir Keamanan Makanan

Tak hanya sebagai pendamping, guru juga diminta mengambil peran dalam memastikan keamanan makanan sebelum disantap siswa.

BGN menekankan pentingnya uji organoleptik yang dilakukan dengan pemeriksaan menggunakan indra penglihatan dan penciuman untuk melihat kondisi fisik serta kelayakan makanan.

Dalam mekanisme tersebut, guru menjadi pihak terakhir yang dapat memastikan makanan aman sebelum diberikan kepada siswa. Jika menemukan makanan dalam kondisi tidak layak atau mencurigakan, guru diwajibkan menahan makanan tersebut dan tidak membagikannya kepada murid.

Selain itu, BGN akan menerapkan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan MBG.

Mulai pekan depan, setiap tempat makan atau ompreng akan dilengkapi label yang mencantumkan petunjuk batas waktu konsumsi.

Makanan yang sudah melewati batas waktu yang tertera pada label dilarang dikonsumsi. Larangan tersebut berlaku bagi siswa maupun guru.

Siswa Diminta Tak Lagi Bawa Pulang MBG

Sudaryono juga menyoroti kebiasaan sebagian siswa yang membungkus makanan MBG untuk dibawa pulang dan diberikan kepada keluarga di rumah.

Ia memahami alasan di balik kebiasaan tersebut. Bagi sebagian anak, terutama yang berada di daerah pelosok, makanan seperti telur, daging ayam dan ikan merupakan hidangan istimewa.

Karena itu, tidak sedikit siswa yang memilih menyisihkan makanan MBG untuk dibawa pulang dan diberikan kepada orang tua atau anggota keluarga lainnya.

Namun, Sudaryono meminta kebiasaan tersebut dihentikan demi menjaga kesehatan.

Makanan MBG yang disimpan terlalu lama, terlebih setelah melalui perjalanan, berisiko mengalami penurunan kualitas dan terkontaminasi bakteri.

“Banyak anak-anak kita yang hatinya sangat baik, teringat orang tua di rumah lalu membungkus makanannya. Namun, sesuai petunjuk teknis, makanan MBG sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegasnya.

BGN Ungkap Ada Gangguan Kesehatan di Rumah

Larangan membawa pulang makanan MBG bukan tanpa alasan.

Berdasarkan evaluasi BGN, beberapa kasus gangguan kesehatan dan indikasi keracunan di sejumlah daerah justru dialami anggota keluarga di rumah.

Kasus tersebut terjadi setelah mereka mengonsumsi makanan MBG yang dibawa pulang oleh siswa. Makanan yang sudah mengalami perjalanan dan disimpan dalam waktu tertentu berisiko menjadi basi atau rusak.

Kondisi tersebut menjadi perhatian BGN dalam pelaksanaan program MBG. Sebab, makanan yang semula disiapkan untuk dikonsumsi siswa di sekolah dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila dibawa pulang dan tidak segera dikonsumsi dalam kondisi penyimpanan yang tepat.

Karena itu, BGN menekankan pentingnya pengawasan mulai dari makanan diterima, pemeriksaan kelayakan, batas waktu konsumsi hingga saat makanan disantap.

Keterlibatan guru di dalam kelas diharapkan tidak hanya memastikan makanan MBG aman, tetapi sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran siswa mengenai kebersihan, kedisiplinan, tata krama dan kebiasaan hidup sehat. (fix)