- Kasus pemukulan terhadap Bill Irzano yang melibatkan Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani sempat dilaporkan ke SPKT dan Propam Polda Sumbar.
- Proses mediasi ditempuh dengan melibatkan peran tokoh adat Ketua LKAAM Sumbar, pengurus PWI Sumbar, serta imbauan dari jajaran pemerintah daerah untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
- Pihak keluarga korban akhirnya sepakat berdamai dan menerima permohonan maaf secara terbuka yang disampaikan langsung oleh Kombes Pol Teddy Fanani di hadapan awak media.
PADANG — Peran adat dan lembaga adat Minangkabau sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial, melestarikan kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah maupun penyelesaian konflik. Prinsip tersebut terbukti nyata ketika keluarga korban pemukulan oleh oknum aparat sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalan damai.
Catatan menyentuh tersebut dibagikan oleh Susi Suzzana, orang tua korban, melalui akun media sosial pribadinya usai proses mediasi berlangsung.
“Peristiwa ini bermula dari insiden pemukulan yang dialami anak saya, Bill Irzano, oleh Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani di ruas Jalan Adinegoro menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM),” tulisnya. Susi telah mengizinkan Nusatime.id untuk mengutip keterangan di media sosialnya.
Proses mediasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Datuk Fauzi Bahar, serta Ketua PWI Sumbar, Widya Navies. Kedatangan para tokoh ini bertujuan untuk menjembatani silaturahmi serta menyampaikan iktikad baik dari pihak Direskrimum yang ingin memohon maaf secara langsung.
“Sebagai insan yang membutuhkan waktu untuk memulihkan emosi atas peristiwa mengejutkan ini, saya menyimak petuah Datuk Fauzi bahwa manusia tidak luput dari khilaf. Ketika seseorang bersungguh-sungguh minta maaf, ajaran adat dan agama membimbing kita untuk membuka pintu maaf,” ungkapnya.

Pertemuan resmi berlangsung selepas shalat Ashar di kediaman korban. Ketua dan Sekretaris PWI Sumbar hadir mendampingi Direskrimum Kombes Pol Teddy Fanani serta Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Teddy menyampaikan permohonan maaf mendalam atas kekhilafannya yang dipicu tekanan beban kerja dan kondisi perjalanan.
Susi mengungkapkan bahwa informasi mengenai insiden yang menimpa anaknya pertama kali ia terima melalui kiriman video saat sedang mendampingi acara penghargaan Ketua PWI Sumbar pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang.
“Usai shalat Jumat, anak saya tiba di rumah dengan kondisi mata bengkak. Awalnya saya berencana melakukan visum ke RSUP Dr. M. Djamil Padang. Namun atas saran rekan jurnalis, kami memutuskan untuk membuat laporan resmi ke SPKT dan Propam Polda Sumbar, dilanjutkan dengan proses visum di RS Bhayangkara hingga pukul 23.00 WIB,” jelasnya.
Perhatian atas kasus ini juga datang dari jajaran pimpinan daerah. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sumbar, Jumaidi—yang merupakan atasan dari korban—sempat mendatangi rumah keluarga korban untuk menyampaikan pesan dari Wakil Gubernur Sumbar agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran keluarga dan tokoh adat, pihak keluarga sepakat menerima permohonan maaf dengan syarat dilaksanakan secara terbuka di hadapan media massa. Agenda permohonan maaf terbuka tersebut akhirnya digelar di Restoran Suaso, Padang, bersama para jurnalis seusai shalat Maghrib pada Minggu malam.
Susi menegaskan bahwa keputusan untuk berdamai diambil sebagai teladan moral bagi anak-anaknya agar tidak memelihara rasa dendam.
“Dendam hanya akan meninggalkan luka batin yang berkepanjangan bagi siapa pun. Perdamaian yang lahir dari lubuk hati paling dalam diharapkan membawa ketenangan, serta menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan akan berbuah kebaikan pula. Semoga peristiwa ini menjadi ikhtibar dan pelajaran berharga bagi kita semua,” tutup Susi. (sal)



Tinggalkan Balasan