PADANG, NUSATIME.ID — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan verifikasi faktual terhadap pengelolaan sanitasi di Kota Padang pada Senin (26/10/2026). Verifikasi lapangan ini dilakukan setelah Padang masuk dalam jajaran tiga besar kategori kota terbaik dalam Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sanitasi 2026.
Penilaian tersebut menyaring 75 kabupaten/kota di Indonesia hingga tersisa tiga kabupaten dan tiga kota di tahap akhir.
Jabatan Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan (TPL) Ahli Utama Kementerian PUPR, Rezeki Perangin Angin, menegaskan bahwa peninjauan lapangan krusial dilakukan untuk memastikan data administratif sesuai dengan realita pelayanan di masyarakat.
“Berdasarkan tipologi kota, Padang masuk tiga terbaik di Indonesia. Namun kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan untuk memastikan hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rezeki saat bertemu jajaran Pemko Padang di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin.
Dalam upaya pembenahan sanitasi dan air limbah domestik, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatat alokasi anggaran sebesar 4,18 persen dari total APBD Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan penataan sanitasi diarahkan untuk pemenuhan hak dasar warga serta menopang standar kebersihan lingkungan dan kawasan usaha.
Di sektor pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemko Padang mengandalkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang didukung sekitar 600 unit becak motor (bentor) angkut. Program ini dikombinasikan dengan pembentukan bank sampah, pengomposan, insentif pemilahan sampah skala rumah tangga, serta pembentukan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru pada 2026 untuk memperkuat kelembagaan dan regulasi retribusi.
Selain persampahan, penanganan air limbah domestik, khususnya di kawasan rawan pencemaran seperti Sungai Batang Arau dan Muaro, menjadi salah satu sorotan utama. Pemko Padang saat ini sedang menyusun masterplan pengelolaan air limbah domestik terpusat skala kota guna mengendalikan pencemaran alur sungai dan drainase perkotaan.
Untuk percepatan teknologi perencanaan, Pemko Padang juga menjajaki skema kerja sama sister city dengan Kota Hildesheim, Jerman.
Proses verifikasi oleh Tim Penilai Kementerian PUPR bersama Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat dijadwalkan berlangsung di sejumlah titik lokasi pengelolaan sampah dan instalasi pengolahan limbah di Kota Padang untuk menentukan hasil akhir penilaian nasional tersebut. (**)



Tinggalkan Balasan